INDORAYA – Sekitar 100 massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu (21/05/22).
Aksi yang terdiri dari buruh dan mahasiswa itu dimulai pukul 13.30 WIB untuk memperingati momentum May Day atau Hari Buruh Sedunia 2022.
Massa aksi yang telah memadati gerbang membentangkan sepanduk dan meneriakkan yel-yel. Sedangkan satu perwakilan di antara mereka tampak berorasi di atas mobil pick-up dan membacakan tuntutan.
Perwakilan dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jateng, Mulyono mengatakan bahwa aksi ini mendesak pemerintah untuk memperhatikan nasib rakyat, terutama kaum buruh yang mengalami PHK akibat covid-19.
Pihaknya menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-undang Ombinus Law dan seluruh perturan pemerintah (PP) turunannya, yaitu PP nomor 34, 35, 36, dan 37.
“PP 34 jelas merugikan rakyat karena dengan adanya aturan itu banyak tenaga kerja asing yang masuk dan mengisi berbagai sektor kerja di Indonesia,” ungkap Koordinator KASBI Jateng tersebut.
Kemudian untuk PP 35 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja dinilai membuat perlindungan terhadap pekerja menjadi lemah.
Menurut Mulyono, aturan itu dapat mengancam lulusan perguruan tinggi dan SMA yang akan bekerja, karena bisa bekerja secara terus menerus dan juga bisa di-PHK kapanpun.
“Jaminan kehilangan pekerjaan belum dilaksanakan juga oleh pemerintah. Padahal banyak persoalan covid-19 ini yang memicu buruh di-PHK, tapi tidak ada jaminan yang diberkan kepada buruh,” lanjutnya.
Selain soal Omnibus Law, aliansi buruh dan mahasiswa juga meminta pemerintah untuk menurunkan harga sembako dan kebutuhan pokok yang saat ini naik.
“Jelas kenaikan harga pokok ini merugikan buruh, apalagi Jawa Tengah upahnya termurah di antara kota-kota lain di Indonesia,” tegasnya.
Ia melanjutkan, dalam aksi ini pihaknya tidak ingin bertemu dan beraudiensi dengan siapa pun.
“Karena sudah sering beberapa audiensi ga ada hasil, jadi mau mau penyampaian saja,” imbuh Mulyanto.
Aksi ini berjalan tertib dengan kawalan ketat dari pihak aparat kepolisian. Sementara itu pengendara motor juga terlihat masih berlalu lalang dan tidak ada kemacetan yang mengganggu lalu lintas.