Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Air dan Udara di Semarang Tercemar Mikroplastik, Pemkot Perkuat Program Lingkungan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

Air dan Udara di Semarang Tercemar Mikroplastik, Pemkot Perkuat Program Lingkungan

By Athok Mahfud
Kamis, 04 Des 2025
Share
4 Min Read
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menegaskan komitmen untuk memperkuat berbagai program pengendalian pencemaran, terutama terkait ancaman mikroplastik yang meningkat setelah publikasi Riset ECOTON-SIEJ.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebut persoalan mikroplastik sudah memasuki fase yang harus ditangani dengan pendekatan menyeluruh karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Kota Semarang.

Menurut Agustina, kontaminasi mikroplastik pada air minum, udara, dan lingkungan perkotaan kini menjadi isu strategis. Dia menekankan, Kota Semarang harus mempercepat penguatan kebijakan untuk memastikan perlindungan jangka panjang, terutama bagi kelompok rentan.

“Mikroplastik adalah ancaman nyata. Karena itu seluruh instrumen kebijakan harus bergerak bersama untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah program strategis telah berjalan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang, terutama dalam pengelolaan sampah sebagai salah satu sumber utama mikroplastik.

Pemerintah kota telah menerapkan pembatasan plastik melalui Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019, yang menjadi dasar pengendalian penggunaan plastik sekali pakai.

Selain itu, pengurangan sampah rumah tangga terus diperkuat melalui Surat Edaran Nomor B/194/600.1.17.3/I/2024, disertai edukasi dan penataan kawasan permukiman di berbagai titik Kota Semarang.

Agustina menambahkan, pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir menjadi fokus penting. Gerakan pilah sampah dari rumah melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor B/576/600.4.15/III/2025 telah diterapkan guna memperkuat sistem yang lebih berkelanjutan.

Upaya lain termasuk pemanfaatan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif seperti Petasol melalui Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2025.

Kebijakan ini mendorong pengolahan plastik dengan teknologi pirolisis yang mampu menurunkan potensi terbentuknya mikroplastik di lingkungan Kota Semarang.

Selain itu, penguatan instruksi kepada OPD dilakukan melalui Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2024 untuk memastikan percepatan pengelolaan sampah rumah tangga.

Seluruh kebijakan ini, kata Agustina, merupakan bagian dari integrasi kebijakan lingkungan yang lebih komprehensif di Kota Semarang.

Pemerintah juga menjalankan program tambahan seperti Bank Sampah, ProKlim, sekolah Adiwiyata, serta program tukar sampah plastik di area car free day, yang seluruhnya bertujuan mengurangi potensi mikroplastik di Kota Semarang.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Semarang tahun 2024 berada pada angka 59,41 persen, yang menurut Agustina menunjukkan masih perlunya peningkatan kualitas udara, air, dan pengelolaan residu plastik.

Tema pembangunan 2026 yang menekankan penguatan sistem pangan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup akan memberi ruang memasukkan isu mikroplastik lebih dalam ke perencanaan Kota Semarang.

Target IKLH 2026 sebesar 67,52 persen menjadi acuan penguatan strategi lingkungan ke depan.

Intervensi inovatif kini mulai disiapkan, termasuk program percontohan filtrasi mikroplastik untuk kawasan padat penduduk yang mengandalkan air PDAM dan sumur gali.

Di sisi udara, Kota Semarang akan mendorong pemasangan sensor partikulat mikroplastik di titik lalu lintas padat sebagai langkah mitigasi cepat.

Program ini akan menghasilkan data real-time untuk pengurangan risiko mikroplastik dalam aktivitas domestik masyarakat Kota Semarang.

“Seluruh langkah ini perlu indikator yang terukur. Kami memastikan pelaporan tetap transparan dan penggunaan Dana Insentif Fiskal dilakukan secara akuntabel,” tegas Agustina.

Dengan penguatan multiprogram secara sistematis, Kota Semarang menargetkan pengurangan mikroplastik yang signifikan sekaligus memaksimalkan peningkatan kualitas lingkungan hidup kota.

TAGGED:Air Semarang Mengandung MikroplastikBerita SemarangMikroplastik Semarangpemkot semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Elon Musk Buka Loker Bergaji Rp4 Miliar, xAI Cari Talent Engineer AI Kelas Dunia Sabtu, 24 Jan 2026
  • Penipuan Online Rugikan Rp9,1 Triliun, OJK Amankan Rp432 Miliar Lewat Anti-Scam Centre Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Berangsur Surut, Ratusan Pengungsi di Kudus Mulai Kembali ke Rumah Sabtu, 24 Jan 2026
  • Pemkab Batang Pastikan Anggaran BTT Rp11 Miliar Belum Digunakan untuk Penanganan Banjir Sabtu, 24 Jan 2026
  • Dianggap Lebih Sehat, Ahli Gizi Tegaskan Susu Oat Tak Lebih Unggul dari Susu Sapi Sabtu, 24 Jan 2026
  • Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Sulsel Dijamin Asuransi, Maskapai Pastikan Pendampingan Penuh Sabtu, 24 Jan 2026
  • Rumah Lansia 87 Tahun Tak Layak Huni, Pemkot Semarang Segera Renovasi Sabtu, 24 Jan 2026

Berita Lainnya

Semarang

Rumah Lansia 87 Tahun Tak Layak Huni, Pemkot Semarang Segera Renovasi

Sabtu, 24 Jan 2026
Semarang

Tinjau Bank Sampah Terbaik, Walkot Semarang Dorong Pilah Sampah dari Rumah

Sabtu, 24 Jan 2026
Semarang

Rayakan Valentine dan Imlek, Hotel Ciputra Semarang Tawarkan Promo Spesial

Jumat, 23 Jan 2026
Semarang

PA Kota Semarang Ungkap Angka Kasus Dispensasi Nikah, Usia Termuda 14 Tahun

Jumat, 23 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?