Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Autopsi Levi Selesai, Polda Jateng Verbaliskan Temuan Dokter Forensik ke BAP
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Autopsi Levi Selesai, Polda Jateng Verbaliskan Temuan Dokter Forensik ke BAP

By Dickri Tifani
Kamis, 04 Des 2025
Share
3 Min Read
AKBP Basuki. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA — Hasil autopsi terhadap dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), telah selesai dan kini sudah diterima oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah menerjemahkan laporan medis tersebut ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kalau hasil autopsi, penyidik sudah menerima. Namun saat ini penyidik harus melakukan proses verbal, yaitu pemeriksaan BAP terhadap dokter forensik. Sebab hasil forensik itu berbentuk tulisan atau istilah medis sehingga perlu diterjemahkan ke dalam BAP oleh penyidik,” ujarnya kepada Indoraya.News, Kamis (4/12/2025).

Artanto menuturkan bahwa setelah proses tersebut selesai, hasil autopsi akan diumumkan kepada publik dalam konferensi pers yang akan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

“Nanti hasil autopsi akan disampaikan oleh penyidik melalui press release atau conference press yang dihadiri oleh Pak Dirreskrimum,” katanya.

Mengenai dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan AKBP Basuki, Artanto menyampaikan bahwa penyidik masih memperkuat pembuktian dengan pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendapat dari berbagai ahli.

“Diharapkan dari bukti-bukti ini—mulai dari hasil forensik, bukti patologi anatomi, hingga pendapat ahli toksikologi—penyelidikan dapat semakin kuat dan menguatkan analisis penyidik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat diharapkan penyidik sudah bisa menarik kesimpulan terkait perkara kematian Dwinanda Levi.

“Diharapkan dalam waktu dekat penyidik sudah dapat menyimpulkan kasus ini untuk menentukan atau menemukan tersangkanya,” ujarnya.

Artanto juga menegaskan bahwa penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah perkara resmi naik ke tahap penyidikan dan bukti dianggap mencukupi. Karena itu, proses penguatan pembuktian terus dilakukan secara menyeluruh.

“Kalau penyidik bicara langsung soal tersangka, tentu harus ada bukti yang kuat. Buktimu apa? Itu yang harus dipenuhi. Kita bekerja berdasarkan scientific right investigation,” tegasnya.

Ia menuturkan bahwa penyidik harus menyesuaikan seluruh temuan dengan pendapat ahli forensik, kemudian diselaraskan kembali dengan penjelasan ahli pidana untuk memastikan kesimpulan yang tepat.

“Bahwa dari suatu peristiwa, kemudian ditemukan pelanggaran ini dan itu, lalu dikuatkan oleh pendapat ahli. Polisi merangkum apa yang disampaikan dokter forensik dan para ahli lainnya, lalu menegaskan bahwa buktinya ada dan lengkap. Dari situlah muncul suatu kesimpulan,” pungkasnya.

TAGGED:Polda Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Tersangka Kasus 123 Ton Bawang Bombay Ilegal Senilai Puluhan Miliar di Semarang Ditangkap Sabtu, 24 Jan 2026
  • Kerja Sama Jateng–Jepang Tingkatkan Kualitas SDM, Pekerja Bakal Dilatih Jadi Manajer Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Bandang Kembali Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal, Dua Jembatan Ambruk Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Bandang Terjang 4 Desa di Pemalang: 1 Orang Tewas, 119 Warga Mengungsi Sabtu, 24 Jan 2026
  • Elon Musk Buka Loker Bergaji Rp4 Miliar, xAI Cari Talent Engineer AI Kelas Dunia Sabtu, 24 Jan 2026
  • Penipuan Online Rugikan Rp9,1 Triliun, OJK Amankan Rp432 Miliar Lewat Anti-Scam Centre Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Berangsur Surut, Ratusan Pengungsi di Kudus Mulai Kembali ke Rumah Sabtu, 24 Jan 2026

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Tersangka Kasus 123 Ton Bawang Bombay Ilegal Senilai Puluhan Miliar di Semarang Ditangkap

Sabtu, 24 Jan 2026
Jateng

Kerja Sama Jateng–Jepang Tingkatkan Kualitas SDM, Pekerja Bakal Dilatih Jadi Manajer

Sabtu, 24 Jan 2026
Daerah

Banjir Bandang Kembali Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal, Dua Jembatan Ambruk

Sabtu, 24 Jan 2026
Jateng

Banjir Berangsur Surut, Ratusan Pengungsi di Kudus Mulai Kembali ke Rumah

Sabtu, 24 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?