Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Sidang Etik AKBP Basuki Memanas, Polri Putuskan Pemecatan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
JatengUncategorized

Sidang Etik AKBP Basuki Memanas, Polri Putuskan Pemecatan

By Dickri Tifani
Kamis, 04 Des 2025
Share
3 Min Read
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan hasil sidang kode etik AKBP Basuki, Kamis (4/12/2025).(Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Penanganan kasus meninggalnya dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), kini mulai mendapatkan kejelasan. Levi ditemukan tewas di sebuah kamar kostel di kawasan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang. Dugaan awal mengarah pada keterkaitannya dengan AKBP Basuki, perwira polisi yang menjadi fokus utama penyelidikan.

AKBP Basuki Menjalani Sidang Etik

Pada Rabu (3/12/2025), AKBP Basuki resmi disidangkan oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jawa Tengah. Mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng itu dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) selama 30 hari serta Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa sidang dipimpin Kombes Fidelis dan menghadirkan enam saksi, salah satunya memberikan keterangan melalui pembacaan BAP.

“Persangkaan terhadap AKBP Basuki adalah bahwa yang bersangkutan menjalin hubungan intens layaknya suami-istri dengan saudari Dwinanda Linchia Levi tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah,” ujar Artanto di Lobi Mapolda Jateng, Kamis (4/11/2025).

Selain itu, Basuki juga disebut memasukkan nama Levi ke dalam kartu keluarganya tanpa sepengetahuan istrinya. Artanto menambahkan bahwa pada 16 November 2025, keduanya berada di kamar yang sama. Keesokan harinya, 17 November 2025 dini hari, Levi ditemukan sudah meninggal.

Artanto menyatakan bahwa rangkaian kejadian tersebut memicu perhatian publik dan berdampak buruk pada citra Polri. Karena itu, KKEP menjatuhkan hukuman patsus selama 30 hari dan PTDH.

“AKBP B melakukan perbuatan tercela. Sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 30 hari di tahanan khusus, kemudian pemecatan atau PTDH,” tegasnya.

AKBP Basuki Mengajukan Banding

Tidak puas dengan putusan sidang, AKBP Basuki kemudian mengajukan banding.

“Setelah sidang selesai, AKBP B mengajukan banding terhadap putusan komisi kode etik,” jelas Artanto.

Saat ditanya jadwal sidang banding, Artanto memaparkan bahwa prosesnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri karena Basuki merupakan perwira menengah. Polda Jateng kini menyiapkan berkas administrasi untuk selanjutnya dikirim ke Divisi Propam.

“Pada prinsipnya, kami menerima pengajuan banding tersebut, menyiapkan administrasinya, dan mengirimkan ke Divisi Propam Polri. Mereka yang akan memproses dan menjadwalkan sidang banding,” ujarnya.

Artanto menegaskan bahwa perkara ini mendapat atensi khusus, sehingga seluruh tahapan penyelesaian akan dipercepat.

“Pada prinsipnya ini menjadi atensi. Jadi semuanya harus secepat mungkin dilaksanakan,” pungkasnya.

TAGGED:Polda JatengSidang Etik AKBP Basuki
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Desa Tempur Jepara Tak Lagi Terisolasi, Penanganan Banjir Terus Berlanjut Selasa, 13 Jan 2026
  • Apple Gandeng Google, Gemini Disiapkan Jadi Fondasi AI di iPhone dan Siri Selasa, 13 Jan 2026
  • Program Demak Cerdas Perluas Akses Internet SMP Negeri, Perpustakaan Digital Jadi Fokus Selasa, 13 Jan 2026
  • Belum Naik, Harga Daging Sapi di Batang Masih Stabil Awal Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Kudus Siaga Bencana Hingga 19 Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • 530 Hektare Lahan di Batang Bakal Ditanami Padi Biosalin Tahun Ini Selasa, 13 Jan 2026
  • Pemerintah Siap Ekspor Beras Awal 2026, Bulog Disiapkan Serap Panen Raya Selasa, 13 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Kudus Siaga Bencana Hingga 19 Januari

Selasa, 13 Jan 2026
Jateng

Jepara Kucurkan Rp7,7 Miliar Alsintan untuk Petani, Dorong Produktivitas dan Ketahanan Pangan

Selasa, 13 Jan 2026
Jateng

Ratusan Siswa Grobogan Diduga Keracunan MBG, Pemprov Jateng Turun Tangan

Selasa, 13 Jan 2026
Daerah

Bus DAMRI Karimunjawa Jepara Resmi Beroperasi Tahun Ini, Tarif Rp7.000 Per Orang

Selasa, 13 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?