Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Sidang Etik AKBP Basuki Memanas, Polri Putuskan Pemecatan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
JatengUncategorized

Sidang Etik AKBP Basuki Memanas, Polri Putuskan Pemecatan

By Dickri Tifani
Kamis, 04 Des 2025
Share
3 Min Read
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan hasil sidang kode etik AKBP Basuki, Kamis (4/12/2025).(Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Penanganan kasus meninggalnya dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), kini mulai mendapatkan kejelasan. Levi ditemukan tewas di sebuah kamar kostel di kawasan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang. Dugaan awal mengarah pada keterkaitannya dengan AKBP Basuki, perwira polisi yang menjadi fokus utama penyelidikan.

AKBP Basuki Menjalani Sidang Etik

Pada Rabu (3/12/2025), AKBP Basuki resmi disidangkan oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jawa Tengah. Mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng itu dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) selama 30 hari serta Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa sidang dipimpin Kombes Fidelis dan menghadirkan enam saksi, salah satunya memberikan keterangan melalui pembacaan BAP.

“Persangkaan terhadap AKBP Basuki adalah bahwa yang bersangkutan menjalin hubungan intens layaknya suami-istri dengan saudari Dwinanda Linchia Levi tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah,” ujar Artanto di Lobi Mapolda Jateng, Kamis (4/11/2025).

Selain itu, Basuki juga disebut memasukkan nama Levi ke dalam kartu keluarganya tanpa sepengetahuan istrinya. Artanto menambahkan bahwa pada 16 November 2025, keduanya berada di kamar yang sama. Keesokan harinya, 17 November 2025 dini hari, Levi ditemukan sudah meninggal.

Artanto menyatakan bahwa rangkaian kejadian tersebut memicu perhatian publik dan berdampak buruk pada citra Polri. Karena itu, KKEP menjatuhkan hukuman patsus selama 30 hari dan PTDH.

“AKBP B melakukan perbuatan tercela. Sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 30 hari di tahanan khusus, kemudian pemecatan atau PTDH,” tegasnya.

AKBP Basuki Mengajukan Banding

Tidak puas dengan putusan sidang, AKBP Basuki kemudian mengajukan banding.

“Setelah sidang selesai, AKBP B mengajukan banding terhadap putusan komisi kode etik,” jelas Artanto.

Saat ditanya jadwal sidang banding, Artanto memaparkan bahwa prosesnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri karena Basuki merupakan perwira menengah. Polda Jateng kini menyiapkan berkas administrasi untuk selanjutnya dikirim ke Divisi Propam.

“Pada prinsipnya, kami menerima pengajuan banding tersebut, menyiapkan administrasinya, dan mengirimkan ke Divisi Propam Polri. Mereka yang akan memproses dan menjadwalkan sidang banding,” ujarnya.

Artanto menegaskan bahwa perkara ini mendapat atensi khusus, sehingga seluruh tahapan penyelesaian akan dipercepat.

“Pada prinsipnya ini menjadi atensi. Jadi semuanya harus secepat mungkin dilaksanakan,” pungkasnya.

TAGGED:Polda JatengSidang Etik AKBP Basuki
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Autopsi Levi Selesai, Polda Jateng Verbaliskan Temuan Dokter Forensik ke BAP Kamis, 04 Des 2025
  • Sidang Etik AKBP Basuki Memanas, Polri Putuskan Pemecatan Kamis, 04 Des 2025
  • Air dan Udara di Semarang Tercemar Mikroplastik, Pemkot Perkuat Program Lingkungan Kamis, 04 Des 2025
  • KAI Wisata Daop 4 Perkuat Pengawasan Jalur Heritage, Pastikan Wisata Kereta Aman dan Berkelanjutan Kamis, 04 Des 2025
  • Pelajar di Jateng Tolak Wacana 6 Hari Sekolah, Keluhkan Jadwal Semakin Padat Kamis, 04 Des 2025
  • Investasi Jateng Kian Menggeliat, Investor Dubai Bakal Bangun Pabrik Urea Kamis, 04 Des 2025
  • Tembus 107.488 Kasus, Nawal Yasin Dukung Komitmen PPTI Jateng Berantas TBC Kamis, 04 Des 2025

Berita Lainnya

Jateng

Autopsi Levi Selesai, Polda Jateng Verbaliskan Temuan Dokter Forensik ke BAP

Kamis, 04 Des 2025
Jateng

Pelajar di Jateng Tolak Wacana 6 Hari Sekolah, Keluhkan Jadwal Semakin Padat

Kamis, 04 Des 2025
Jateng

Investasi Jateng Kian Menggeliat, Investor Dubai Bakal Bangun Pabrik Urea

Kamis, 04 Des 2025
Jateng

Tembus 107.488 Kasus, Nawal Yasin Dukung Komitmen PPTI Jateng Berantas TBC

Kamis, 04 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?