INDORAYA – Polres Kudus menangkap mahasiswi berinisial DMW (24) asal Demak karena membuat video porno bersama tiga teman pria dan menjualnya lewat media sosial.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat mengenai sebuah tempat kos di Ngembalrejo, Kecamatan Bae, yang digunakan untuk pembuatan video porno. Dalam video tersebut, DMW dan tiga pria menjadi pemeran.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana menjualbelikan video yang berbau pornografi secara online. Yang mana dilakukan oleh pemeran satu perempuan dan tiga laki-laki,” kata Ronni saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (6/12/2024).
Ronni mengatakan DMW diamankan oleh tim Resmob Polres Kudus pada 30 Oktober 2024. DMW adalah mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur yang sedang ngekos di Kudus.
“Dari pelaku kita dapatkan beberapa video porno. Kemudian dari keterangan pelaku itu adalah videonya sendiri. Kemudian dilakukan oleh beberapa teman laki-lakinya,” ungkap Ronni.
Polisi sempat mengamankan tiga pria yang statusnya sebagai saksi, berinisial MAN (25), FY (24), dan EN (27). Mereka ikut berperan dalam video tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui berperan dalam video asusila itu.
“Mereka mengakui beberapa kali kegiatan asusila baik itu berdua kadang bertiga,” terang Ronni.
Ronni mengungkapkan, tersangka setiap melakukan hubungan seksual dengan teman prianya itu dibuat video. Awalnya DMW menyimpan video itu untuk koleksi sendiri. Kemudian, video itu dia jual lewat media sosial.
“Kemudian kegiatan mereka divideokan. Setelah divideokan, (video) diserahkan kepada DMW ini untuk koleksi pribadi. Namun video ini dijualkan DMS melalui online,” kata Ronni.
Tersangka menjual video itu melalui status WhatsApp-nya.
“Kadang melalui stori WhatsApp, pelaku ini memposting di WhatsApp sehingga mengundang beberapa orang yang menjadi teman kontaknya untuk membeli video itu. Stori kadang enam detik, empat detik, sehingga pembeli penasaran,” terang Ronni.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya DMW ditetapkan sebagai tersangka. Adapun tiga pria dalam video itu berstatus sebagai saksi.
“Kita pendalaman terhadap ketiga pemeran laki-laki. Bahwa memang ketiga laki-laki ini dia bagian dari video tersebut. Namun dia tidak mengetahui bahwa DMW menjual kepada orang lain,” pungkas Ronni.


