INDORAYA – Sebanyak 357 dosen dan tenaga kependidikan di bawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI berhasil menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi mereka secara serentak melalui aplikasi Coretax, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan hasil kolaborasi antara LLDIKTI Wilayah VI dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I.
Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof. Aisyah Endah Palupi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian SPT Tahunan adalah kewajiban pribadi setiap wajib pajak.
“Seperti saya pun juga menyampaikan laporan SPT Tahunan karena sudah memiliki NPWP,” ujarnya seraya mengapresiasi sinergi dengan fiskus.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Hutomo Budi, mendorong para peserta untuk tidak menunda kepatuhan pajak.
“Kami sampaikan agar menyampaikan SPT Tahunan sesegera mungkin, kalau bisa di bulan Januari. Hari ini kita lakukan pengisian bersama melalui Coretax,” imbau pria yang akrab disapa Tomi itu.
Para peserta yang hadir secara luring dan daring tersebut terlebih dahulu mendapatkan edukasi dari Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jateng I, Dwi Langgeng Santoso dan Eko Priyono, sebelum kemudian melakukan aktivasi akun dan pengisian SPT secara langsung.
Meski diisi serentak oleh ratusan peserta, proses berjalan lancar tanpa kendala berarti, menunjukkan kemudahan dan efisiensi sistem digital tersebut.
Kanwil DJP Jawa Tengah I membuka layanan serupa bagi instansi atau pemberi kerja lain yang ingin mengadakan edukasi dan pengisian SPT massal. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat kepatuhan pajak sekaligus mengurangi kepadatan antrean di kantor pelayanan pajak.


