INDORAYA – Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp3,960 triliun atau 95,31 persen dari target Rp4,155 triliun. Meski mendekati target, capaian tersebut masih dibayangi besarnya tunggakan pajak kendaraan bermotor yang berpotensi menggerus pendapatan daerah hingga triliunan rupiah.
Kepala Bidang PKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Danang Wicaksono, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 16 juta objek kendaraan bermotor di Jawa Tengah, hanya 11,3 juta kendaraan yang tercatat membayar pajak sepanjang 2025.
“Artinya ada 4,7 juta penunggak pajak. Setiap tahun, kejadian ini selalu berulang,” ujar Danang saat ditemui di Kantor Bapenda Jateng, Rabu (7/1/2026).
Menurut Danang, tidak seluruh kendaraan yang tercatat menunggak masih aktif beroperasi di lapangan. Setelah dilakukan penyisiran data, jumlah kendaraan yang benar-benar aktif namun belum memenuhi kewajiban pajak diperkirakan sekitar 2,7 juta unit.
“Secara perlahan kami coba bersihkan (data),” tambahnya.
Besarnya jumlah kendaraan menunggak tersebut diperkirakan berpotensi menghilangkan penerimaan daerah hingga Rp2,1 triliun. Meski demikian, Danang mencatat realisasi PKB tahun 2025 tetap menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari perhitungan penerimaan murni tanpa opsen, realisasi PKB 2025 meningkat dibandingkan capaian 2024 yang berada di kisaran Rp3,8 triliun.
Sementara itu, penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru mengalami penurunan cukup tajam. Dari target Rp2,5 triliun, realisasi BBNKB pada 2025 hanya mencapai Rp1,741 triliun atau defisit sekitar Rp787 miliar.
“Drop cukup dalam itu BBNKB. Karena pembelian kendaraan baru turun,” jelas Danang.
Ia menegaskan, penurunan tersebut bukan hanya terjadi di Jawa Tengah, melainkan secara nasional, seiring melemahnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor.
“Pembelian kendaraan bermotor se-Indonesia turun semua,” tandasnya.


