INDORAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto Slamet, menanggapi enam wilayah di Kota Semarang, Jawa Tengah yang masuk dalam zona merah rawan bencana longsor. Penetapan tersebut mengacu pada laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang.
Enam wilayah yang masuk kategori rawan longsor meliputi Kecamatan Candisari, Gajahmungkur, Tembalang, Ngaliyan dan Gunungpati.
Menurut Agus, kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh, khususnya terkait aspek keselamatan warga yang terdampak.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” ujar Agus, Kamis (8/1/2026).
Ia menekankan perlunya audit teknis secara komprehensif serta pengawasan berkelanjutan, agar pembangunan dan proyek infrastruktur yang telah berjalan benar-benar aman dan sesuai dengan peruntukannya.
“Dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang kuat, dan sinergi semua pihak, risiko bencana dapat ditekan dan dampaknya dapat diminimalkan,” ujarnya.
Agus menegaskan, pembangunan dan pengelolaan infrastruktur di kawasan rawan bencana membutuhkan perhatian ekstra. Ia mengingatkan agar aspek mitigasi bencana tidak diabaikan, terutama di wilayah perbukitan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data BPBD, risiko bencana di Kota Semarang masih tergolong tinggi. Selain longsor, kasus rumah roboh menjadi bencana terbanyak kedua sepanjang tahun 2025.
Tercatat terdapat 79 kejadian rumah roboh, dengan 27 kasus di antaranya disebabkan oleh pohon tumbang. Sementara sisanya dipicu oleh cuaca ekstrem dan kondisi bangunan yang tidak layak.
Menurut Agus, infrastruktur penunjang keselamatan lingkungan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Keberadaan talud, sistem drainase yang lancar, penguatan lereng, serta penataan vegetasi harus dipastikan berfungsi dengan baik. Hal ini menjadi kunci untuk mengurangi potensi longsor dan pohon tumbang yang dapat membahayakan warga,” tegasnya.


