INDORAYA – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Joko Widodo, menanggapi polemik hidran yang viral di media sosial. Ia mengatakan, seharusnya persoalan tersebut dapat ditangani tanpa harus menunggu viral.
Sebelumnya, permasalahan hidran teror ini mencuat setelah Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, melakukan peninjauan hidran bersama anggotanya di Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, tepatnya di depan Polsek Pedurungan. Dalam peninjauan tersebut, Ade mendapati hidran dalam kondisi tertutup cor akibat proyek pengerjaan jalan.
Temuan itu kemudian direkam dalam sebuah video dan diunggah ke akun media sosial pribadi Ade, hingga menuai perhatian luas dan perbincangan publik.
Menanggapi hal tersebut, Joko menilai persoalan hidran semestinya tidak menunggu viral di media sosial untuk kemudian ditindaklanjuti.
Menurutnya, diperlukan perbaikan koordinasi antarinstitusi agar fasilitas keselamatan publik seperti hidran dapat berfungsi secara optimal.
“Ya seharusnya tidak harus diviralkan. Sebenarnya itu tanggung jawab mereka (Damkar) sebagai pengguna,” kata Joko, Kamis (8/1/2026).
Ia menilai, Dinas Damkar Kota Semarang memiliki tanggung jawab dalam melakukan inventarisasi serta pemeliharaan hidran secara rutin.
“Harusnya mereka mulai pendokumentasian, memetakan titik, dan pengecekan rutin dilakukan. Jadi ketika ada emergency, seluruh hidran bisa digunakan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Joko juga mendesak Perumda Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang sebagai penyedia air untuk segera menginisiasi rapat koordinasi lintas sektor.
Koordinasi tersebut, kata dia, perlu melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Seperti Damkar, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), hingga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
“Koordinasi ini penting agar kejadian seperti hidran yang tidak dapat berfungsi atau tertutup material tidak terulang kembali,” ucapnya.
Ia menilai, rapat koordinasi lintas sektor tersebut mendesak dilakukan guna menyelesaikan persoalan tata kelola dan perawatan hidran yang dinilai masih carut-marut.
“Menurut saya fungsi kontrol dari Dinas Kebakaran menjadi satu hal yang penting karena mereka adalah pengguna alat itu,” tuturnya.
Sebagai informasi, dari total 79 titik hidran yang ada di Kota Semarang, hanya 10 titik yang diketahui dapat berfungsi secara normal.
Kondisi tersebut kerap menyulitkan petugas pemadam kebakaran saat menangani peristiwa kebakaran, terutama di wilayah dengan keterbatasan pasokan air.


