Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pergub SOTK Terbit, DPUBMCK dan Pusdataru Jateng Dilebur Jadi Dinas PUPR
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Pergub SOTK Terbit, DPUBMCK dan Pusdataru Jateng Dilebur Jadi Dinas PUPR

By Lu'luil Maknun
Rabu, 07 Jan 2026
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro. (Foto: Lu'luil Maknun/INDORAYA)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggabungkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru). Penggabungan dua organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tersebut akan melahirkan dinas baru bernama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dasar hukum penggabungan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Pergub ini menjadi pijakan awal proses administrasi lanjutan, termasuk pengusulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro mengatakan, Pergub SOTK sudah terbit dan saat ini proses administrasi tengah berjalan.

“Kalau SOTK-nya sebelumnya sudah keluar. Dengan adanya Pergub SOTK ini, nanti dibarengkan juga ke BKN untuk proses usulan yang sudah dibuat. Jadi saling melengkapi antara Pergub dengan usulan pejabat-pejabat yang nantinya akan bergeser,” ujar Henggar saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Menurut Henggar, meski secara administratif proses penggabungan sudah berjalan, pelaksanaan teknis di lapangan masih menunggu tahapan lanjutan. Khususnya terkait pelantikan dan penempatan pejabat secara definitif.

“Nanti kita tunggu saja kapan pelantikannya, supaya bisa bekerja secara definitif di tempat di mana kita ditempatkan,” katanya.

Ia menegaskan, penggabungan DPUBMCK dan Pusdataru akan menyatukan seluruh fungsi pekerjaan umum dan penataan ruang dalam satu dinas.

“Ya digabung, jadinya PUPR. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” ucapnya.

Dalam struktur organisasi baru tersebut, Henggar memastikan fungsi penataan ruang tetap dipertahankan dan tidak dihapus. Dinas PUPR nantinya akan memiliki enam bidang dan satu sekretariat.

“Penataan ruang menjadi satu. Di situ nanti ada enam bidang dan satu sekretariat,” jelasnya.

Henggar juga menegaskan bahwa penggabungan OPD tidak akan menghilangkan fungsi-fungsi strategis yang selama ini dijalankan masing-masing dinas. Seluruh pegawai DPUBMCK dan Pusdataru akan dilebur ke dalam struktur dinas baru.

“Ya nanti gabung. Yang kaitannya dengan irigasi masih ada. Yang kaitannya dengan bina konstruksi juga masih ada. Teman-teman yang sekarang berada di Bina Marga dan Cipta Karya juga nanti gabung,” ungkapnya.

Dalam rancangan struktur organisasi, eks-Pusdataru akan menaungi empat bidang utama.

“Yang berada di PSDA kemungkinan empat bidang. Tata ruang, bina teknik, irigasi, kemudian sungai, bendungan, dan pantai,” katanya.

Sementara itu, eks-DPUBMCK akan memiliki dua bidang dan satu sekretariat.

“Yang di Bina Marga nanti ada dua bidang dan satu sekretariat,” ujarnya.

Terkait waktu efektif pemberlakuan penggabungan OPD tersebut, Henggar mengaku belum bisa memastikan karena masih menunggu proses pelantikan pejabat.

“Soal waktunya, kita lihat nanti. Ini kan masih nunggu pelantikan. Setelah itu baru bisa berjalan secara definitif,” pungkasnya.

TAGGED:Dinas PUPR JatengPeleburan DPUBMCK dan PusdataruPergub SOTK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Metro Park View Kota Lama Buka Lembaran Baru, Ninik Haryanti Resmi Jadi General Manager Kamis, 08 Jan 2026
  • DPRD Semarang Tanggapi Polemik Hidran Tercor di Pedurungan; Jangan Tunggu Viral Baru Kerja Kamis, 08 Jan 2026
  • Honorer Resmi Dihapus 2026, BKN Buka Peluang Daerah Ajukan Rekrutmen PPPK Isi Berita  Kamis, 08 Jan 2026
  • Pendapatan Wisata Jateng Lampaui Bali, Ahmad Luthfi Fokus Garap Wisata Ramah Muslim Kamis, 08 Jan 2026
  • Pendapatan Wisata Jateng Tertinggi Nasional, Capai Rp2,77 Triliun pada 2024 Kamis, 08 Jan 2026
  • Lonjakan Cabai Rawit Tekan Inflasi Jateng, Kota Semarang Tertinggi Sepanjang 2025 Kamis, 08 Jan 2026
  • Enam Kecamatan di Semarang Masuk Zona Merah Longsor, DPRD Desak Audit Infrastruktur Kamis, 08 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

Kasus Superflu di Jateng Belum Ditemukan, Warga Diminta Terus Jaga Imunitas

Kamis, 08 Jan 2026
Jateng

Produksi Padi Jateng 2025 Tembus 11,36 Juta Ton, Tahun Ini Naik 5,5 Persen

Kamis, 08 Jan 2026
Jateng

Cerita Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Kepala Daerah di Lampung

Kamis, 08 Jan 2026
Daerah

SPPG Masaran Gebang 4 Sragen Siap Layani 1.732 Penerima MBG dari 24 Sekolah

Kamis, 08 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?