INDORAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggabungkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru). Penggabungan dua organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tersebut akan melahirkan dinas baru bernama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dasar hukum penggabungan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Pergub ini menjadi pijakan awal proses administrasi lanjutan, termasuk pengusulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro mengatakan, Pergub SOTK sudah terbit dan saat ini proses administrasi tengah berjalan.
“Kalau SOTK-nya sebelumnya sudah keluar. Dengan adanya Pergub SOTK ini, nanti dibarengkan juga ke BKN untuk proses usulan yang sudah dibuat. Jadi saling melengkapi antara Pergub dengan usulan pejabat-pejabat yang nantinya akan bergeser,” ujar Henggar saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Menurut Henggar, meski secara administratif proses penggabungan sudah berjalan, pelaksanaan teknis di lapangan masih menunggu tahapan lanjutan. Khususnya terkait pelantikan dan penempatan pejabat secara definitif.
“Nanti kita tunggu saja kapan pelantikannya, supaya bisa bekerja secara definitif di tempat di mana kita ditempatkan,” katanya.
Ia menegaskan, penggabungan DPUBMCK dan Pusdataru akan menyatukan seluruh fungsi pekerjaan umum dan penataan ruang dalam satu dinas.
“Ya digabung, jadinya PUPR. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” ucapnya.
Dalam struktur organisasi baru tersebut, Henggar memastikan fungsi penataan ruang tetap dipertahankan dan tidak dihapus. Dinas PUPR nantinya akan memiliki enam bidang dan satu sekretariat.
“Penataan ruang menjadi satu. Di situ nanti ada enam bidang dan satu sekretariat,” jelasnya.
Henggar juga menegaskan bahwa penggabungan OPD tidak akan menghilangkan fungsi-fungsi strategis yang selama ini dijalankan masing-masing dinas. Seluruh pegawai DPUBMCK dan Pusdataru akan dilebur ke dalam struktur dinas baru.
“Ya nanti gabung. Yang kaitannya dengan irigasi masih ada. Yang kaitannya dengan bina konstruksi juga masih ada. Teman-teman yang sekarang berada di Bina Marga dan Cipta Karya juga nanti gabung,” ungkapnya.
Dalam rancangan struktur organisasi, eks-Pusdataru akan menaungi empat bidang utama.
“Yang berada di PSDA kemungkinan empat bidang. Tata ruang, bina teknik, irigasi, kemudian sungai, bendungan, dan pantai,” katanya.
Sementara itu, eks-DPUBMCK akan memiliki dua bidang dan satu sekretariat.
“Yang di Bina Marga nanti ada dua bidang dan satu sekretariat,” ujarnya.
Terkait waktu efektif pemberlakuan penggabungan OPD tersebut, Henggar mengaku belum bisa memastikan karena masih menunggu proses pelantikan pejabat.
“Soal waktunya, kita lihat nanti. Ini kan masih nunggu pelantikan. Setelah itu baru bisa berjalan secara definitif,” pungkasnya.


