INDORAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 mencapai Rp3,960 triliun atau setara 95,31 persen dari target Rp4,155 triliun. Capaian tersebut diperoleh di tengah tantangan penurunan signifikan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akibat melemahnya penjualan kendaraan baru.
Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono, menjelaskan bahwa realisasi PKB tersebut murni berasal dari penerimaan tanpa skema opsen.
“Yang berhasil kita kumpulkan murni tanpa opsen itu sebesar Rp3,960 triliun. Dari target Rp4,155 triliun, artinya tercapai 95,31 persen,” ujar Danang saat ditemui di kantornya, Rabu (7/1/2026).
Meski demikian, ia mengakui penerimaan BBNKB mengalami penurunan cukup tajam. Dari target Rp2,5 triliun, realisasi hanya mencapai Rp1,741 triliun atau mengalami defisit sekitar Rp787 miliar.
“Yang drop cukup dalam itu BBNKB. Karena pembelian kendaraan baru turun, dampaknya PKB tahun pertamanya juga tidak tercapai,” jelasnya.
Menurut Danang, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, melainkan secara nasional seiring melemahnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor.
“Pembelian kendaraan bermotor se-Indonesia turun semua. Ini murni karena kondisi ekonomi yang tidak mendukung seperti yang kita harapkan,” tambahnya.
Di tengah tekanan tersebut, Danang menilai keputusan Jawa Tengah untuk tidak memberikan diskon opsen PKB menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah. Ia membandingkan dengan sejumlah provinsi lain yang memberikan diskon dan justru mengalami penurunan penerimaan signifikan.
“Beberapa provinsi memberikan diskon opsen. Dampaknya kelihatan. Jawa Timur realisasinya turun sampai 66,24 persen dibanding tahun sebelumnya. DKI Jakarta bahkan turun 78,36 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Jawa Tengah dinilai masih mampu menjaga alokasi pendapatan untuk pembangunan di level yang relatif aman.
“Artinya kita tekor sekitar 18 persen, tapi masih bisa menjaga ruang fiskal pembangunan,” tegas Danang.
Ia menambahkan, kebijakan tidak memberikan diskon opsen diambil untuk menjaga kesinambungan belanja pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kalau opsen dikembalikan semua ke masyarakat lewat diskon, dampaknya pembangunan bisa terganggu. APBD kabupaten/kota juga bisa ikut terhambat karena alokasinya sudah dipotong dari awal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Danang menegaskan bahwa kebijakan tersebut justru diarahkan untuk memperkuat struktur fiskal pemerintah daerah.
“Kami ingin mendorong kebijakan pusat agar APBD kabupaten/kota lebih kuat. Harapannya pembangunan di daerah juga semakin optimal,” pungkasnya.


