INDORAYA – Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, menilai persoalan utama dalam kasus hidran yang tertimbun material cor di Jalan Majapahit terletak pada minimnya komunikasi dari pihak kontraktor. Padahal, sejak tahap pra-pelaksanaan, PDAM telah dilibatkan dalam rapat yang digelar di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Jawa Tengah.
Menurut Ade, setiap kendala yang muncul di lapangan seharusnya terlebih dahulu dikomunikasikan dengan pihak terkait. Ia menegaskan, langkah memindahkan hidran tanpa koordinasi hingga akhirnya tertutup cor merupakan tindakan yang tidak semestinya dilakukan, terlebih proses pemindahan hidran sebenarnya dapat dilakukan dengan cepat.
“Problemnya, apakah pihak kontraktor seharusnya berkomunikasi dulu. Dalam rapat pra-pelaksanaan di DPU BMCK Jateng, PDAM juga hadir. Ketika ada kendala, seharusnya dikomunikasikan lebih dulu, bukan dipindah lalu dicor. Padahal, pemindahannya sebenarnya cepat dan tidak lama,” ungkap Ade saat dikonfirmasi Indoraya.News, Selasa (6/1/2026).
Pasca kejadian tersebut, Damkar Kota Semarang bersama PDAM berencana menggelar rapat koordinasi pada Rabu atau Kamis (7–8/1/2026). Rapat ini akan difokuskan pada evaluasi serta sinkronisasi data hidran antara Damkar dan PDAM.
“Rencana kami minggu ini rapat dengan PDAM. Awalnya dijadwalkan Selasa pagi pukul 10.00 WIB, namun karena banyak agenda di Pemkot, kemungkinan diundur ke Rabu atau Kamis,” ujarnya.
Ade menambahkan, komunikasi antara Damkar dan PDAM sejatinya telah terjalin sejak lama, bahkan sebelum pengecekan di Jalan Majapahit dilakukan. Koordinasi tersebut sudah berlangsung sejak November 2025.
“Kami sudah berkomunikasi sejak awal, bahkan sebelum kejadian di Majapahit. Rembukan dan diskusi ini sudah berlangsung lama, karena pasokan air sangat dibutuhkan ketika terjadi kebakaran,” katanya.
Ia menegaskan, koordinasi yang solid dengan PDAM menjadi kunci utama dalam penanganan hidran.
Meski demikian, Ade mengakui masih terdapat hidran lama yang status fungsinya kerap luput dari pemantauan. Karena itu, ia menilai perlu adanya pengecekan rutin bersama antara Damkar dan PDAM yang memiliki peralatan serta kewenangan teknis.
“Harapan kami, titik-titik pilar hidran ke depan tidak hanya ditambah jumlahnya, tetapi juga kualitas air yang keluar harus memenuhi persyaratan. Bukan sekadar mengalir, tetapi debitnya cukup ketika terjadi kebakaran. Dengan begitu, saat mobil pemadam datang, pengisian air ke tangki bisa berlangsung cepat,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Ade Bhakti Ariawan pada akhir 2025 lalu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan hidran di Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah yang tertimbun material cor akibat proyek perbaikan jalan, tepatnya di depan Polsek Pedurungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ade turun langsung ke lokasi bersama salah satu anggota Bidang Pencegahan Damkar Kota Semarang, Kelvin, untuk memastikan kondisi hidran yang dilaporkan warga.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Ade mengaku heran hidran tersebut bisa tertimbun material cor tanpa adanya koordinasi sebelumnya.
“Mau ke Pedurungan ngecek hidran, sama Mas Kelvin dari bidang pencegahan, ngecek pilar hidran katanya kena cor dari yang bikin jalan. Kok iso yo, kurang koordinasi opo piye ya? Dipendem separo kok iso? Kok ra ana komunikasi, koordinasi. Coba kita cek ya, hujan-hujanan nggak papa, akhir tahun iki ya, kerjo, kerjo, kerjo,” ungkap Ade, dikutip Indoraya.News, Minggu (4/1/2026).
Dalam unggahan tersebut, Ade juga menandai sejumlah pihak berwenang agar bersama-sama mencari solusi atas laporan yang diterima pihaknya.
“Pripun niki @dpukotasemarang @dpubmckjateng @pu_jalan_jatengdiy @padamkotasemarang,” tulis Ade disertai emotikon tertawa.
Sesampainya di lokasi, Ade kembali merekam video sembari berjalan menghampiri hidran yang dilaporkan masyarakat. Salah satu anggota Damkar kemudian langsung mengecek apakah hidran tersebut masih berfungsi.
“Iso dicor ngene iki kepiye (bisa dicor seperti ini bagaimana)? Buka dulu coba fungsi nggak? Keluar airnya? Oh masih keluar ya,” ucapnya.
Ade juga langsung menghubungi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Semarang terkait hidran yang tertimbun cor tersebut. Namun, pihak Dinas PU menyampaikan bahwa kewenangan atas ruas jalan tersebut berada di wilayah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Ternyata ini Jalan Nasional, berarti BPJN. Iki rak iso dienggo pie iki. Sudah kontak PU, ternyata ini wilayahnya Balai Besar Jalan Nasional,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ade menegaskan pentingnya koordinasi sebelum melakukan pengecoran di sekitar hidran, mengingat fasilitas tersebut sangat vital dalam penanganan kebakaran.
“Kalau posisi seperti ini, ada apa-apa sangat membantu Damkar. Meskipun pengelola hidran ada di PDAM, tapi yang menggunakan kan Damkar. Mohon difasilitasi segera, ditinggikan atau dipindahkan. Dibantu nggeh, matur suwun,” ujarnya.
Di akhir video, Ade juga menyampaikan bahwa penanganan hidran yang tertimbun cor di Jalan Majapahit merupakan kewenangan DPU BMCK Provinsi Jawa Tengah. Pihak DPU BMCK pun disebut langsung merespons dan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ternyata DPU Bina Marga Cipta Karya yang menangani. Ini habis di-DM dan ingin datang. Nanti saya tag supaya jadi perhatian,” pungkasnya.


