INDORAYA – Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dengan memperluas penerangan jalan.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 528 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dipasang di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Rembang guna meminimalisir risiko kecelakaan, khususnya pada malam hari.
Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang, Untung Buntaran, mengatakan ratusan LPJU tersebut dipasang melalui dukungan tiga sumber anggaran.
Sebanyak 438 unit berasal dari APBD Kabupaten Rembang, 30 unit dari APBD Provinsi Jawa Tengah, serta 60 unit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
LPJU dari APBD kabupaten dipasang di ruas jalan kewenangan Pemkab Rembang. Untuk APBN, pemasangan dilakukan di 60 titik jalan nasional Pantura Rembang–Sarang dan Rembang–Bulu. Sedangkan 30 unit dari APBD Provinsi dipasang di ruas penghubung Kecamatan Lasem hingga Sale.
Ia menjelaskan, penentuan titik pemasangan LPJU dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari surat permohonan masyarakat ke Dishub, usulan Musrenbang tingkat kecamatan, arahan langsung bupati saat kunjungan lapangan, hingga hasil survei dan verifikasi aduan warga.
“Semua usulan kami data dan kami jadikan database untuk menentukan prioritas pemasangan LPJU,” ujar Untung, dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (20/1/2025).
Namun demikian, Untung menegaskan tidak semua ruas jalan dapat dipasangi LPJU. Salah satu syarat utama adalah ketersediaan jaringan listrik tegangan rendah. Jika hanya tersedia jaringan tegangan menengah atau tinggi, pemasangan LPJU tidak dapat dilakukan karena berisiko cepat rusak.
“Kalau tegangan menengah tidak bisa dipasang LPJU, kalau dipaksa cepat njebluk. Contohnya di wilayah Sulang tempat jualan legen itu belum ada tegangan rendah, begitu juga ruas Lodan sampai Sedan. Sementara di kampung-kampung umumnya sudah ada trafo penurun tegangan,” terang Untung.
Selain pemasangan LPJU, Dishub Kabupaten Rembang juga memasang 12 unit lampu bahaya atau warning light sepanjang 2025. Lampu peringatan tersebut ditempatkan di sejumlah titik rawan kecelakaan di Kecamatan Sulang, Sarang, Sedan, Rembang, dan Lasem sebagai langkah antisipasi tambahan untuk keselamatan pengguna jalan.


