Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Sudewo Tersangka Kasus Korupsi, Risma Ardhi Chandra Jadi Plt Bupati Pati
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Sudewo Tersangka Kasus Korupsi, Risma Ardhi Chandra Jadi Plt Bupati Pati

By Athok Mahfud
Rabu, 21 Jan 2026
Share
2 Min Read
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyerahkan surat tugas kepada Risma Ardhi Chandra sebagai Plt Bupati Pati. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

INDORAYA – Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (20/1/2025). Bahkan dia dijerat dua kasus sekaligus, yakni pemerasan jual beli jabatan calon perangkat desa dan kasus proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Atas status hukum ini, Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra secara resmi didapuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. Penunjukan tersebut menindaklanjuti radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah.

Gubernur Ahmad Luthfi kemudian menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 tentang penugasan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyampaikan kesiapannya menjalankan tugas dan kewenangan sesuai penugasan sekaligus berkomitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” kata dia seusai menerima surat penugasan dari Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026).

Chandra menyatakan, kehadiran Wagub Jateng sebagai bentuk perhatian dan dukungan, sekaligus memberi arahan dan pedoman dalam situasi yang sedang dihadapi.

“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan di Pati, agar dapat berjalan dengan baik,” ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, Taj Yasin meminta kepada Plt Bupati Pati untuk dapat mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan Pemkab Pati.

“Saya nitip keada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan, memberikan ketenangan, ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujar dia.

Ia meminta kepada Plt Bupati Pati menjaga soliditas dan profesionalitas ASN Pemkab Pati agar tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Marilah bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” ucap, Gus Yasin, sapaan akrabnya.

TAGGED:Berita PatiBupati Pati Ditangkap KPKBupati Pati Sudewobupati pati sudewo tersangka korupsiRisma Ardhi Chandra
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Terisolir Usai Jembatan Ambruk, Warga Mangkang Wetan Kota Semarang Bertahan dengan Getek Kamis, 22 Jan 2026
  • Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Semarang, PMI Kerahkan Posko 24 Jam Kamis, 22 Jan 2026
  • Normalisasi Jalur Pekalongan–Sragi Terus Dikebut, Kecepatan KA Masih 40 Km/Jam Kamis, 22 Jan 2026
  • Sidang Kasus Asusila AI Mahasiswa Undip Digelar Tertutup: Kuasa Hukum Korban Kecewa, Transparansi Dipertanyakan Kamis, 22 Jan 2026
  • Bahlil Merasa Gagal Jadi Menteri Jika Masih Ada Desa di Indonesia Belum Berlistrik Kamis, 22 Jan 2026
  • Persis Solo Perkuat Skuad dengan Pemain Serbia, Miroslav Maricic Siap Dongkrak Lini Tengah Kamis, 22 Jan 2026
  • Mentan Ancam Hukuman Tegas Pedagang Sapi yang Naikkan Harga, Satgas Turun Selidiki Permainan Daging Kamis, 22 Jan 2026

Berita Lainnya

Daerah

Banjir Pekalongan Belum Surut, 59 Ribu Jiwa Terdampak dan 1.958 Warga Mengungsi

Rabu, 21 Jan 2026
Daerah

BPBD: 62.892 Warga Pati Terdampak Banjir, 1.300 Hektare Sawah Rusak

Rabu, 21 Jan 2026
Politik

KPK Tegaskan Tim 8 Sudewo Tak Terkait Gerindra dalam Kasus Pemerasan Perangkat Desa

Rabu, 21 Jan 2026
Peristiwa

Lansia Terdampak Banjir Pati Jatuh di Pengungsian, Wagub Jateng Datangkan Alat Rontgen

Rabu, 21 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?