Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Unika Semarang Desak Jokowi Hentikan Revisi UU Pilkada yang Melanggar Konstitusi
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Pendidikan

Unika Semarang Desak Jokowi Hentikan Revisi UU Pilkada yang Melanggar Konstitusi

By Athok Mahfud
Jumat, 23 Agu 2024
30 Views
Share
3 Min Read
Gedung Baruu Universitas Katolik Soegijapranata Semarang. (Foto: Unika.ac.id)
SHARE

INDORAYA – Akademisi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang turut merespon situasi nasional setelah usai Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tidak mengakomodir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 tentang pencalonan kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Unika menilai bahwa saat ini telah terjadi krisis demokrasi substantif dan krisis konstitusi di Indonesia. DPR RI secara sadar dinilai telah mematikan aspirasi masyarakat guna membangun demokrasi lokal melalui dan melakukan pembangkangan terhadap putusan MK hanya demi kepentingan politik praktis elite sesaat dan berpihak pada kepentingan oligarki.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Rektor Unika Soegijapranata Semarang, Ferdinandus Hindiarto, bersama civitas akademisi lainnya memandang bahwa perguruan tinggi Katolik harus berani berbicara tentang kebenaran yang pahit. Hal ini sesuai dengan Konstitusi Apostolik “Ex Corde Ecclesiae” (Dalam Hati Gereja) yang ditulis Paus Yohanes Paulus II.

“Yang menyatakan bahwa Bilamana diperlukan, pendidikan tinggi Katolik harus berani berbicara tentang kebenaran yang tidak mengenakkan, yang tidak menyenangkan opini publik, tetapi diperlukan untuk menjaga kebaikan masyarakat yang sesungguhnya,” kata Ferdinandus, dalam keterangan yang diterima, Kamis (22/8/2024).

Dia mengatakan, Mgr. Albertus Soegijapranata sebagai payung universitas, mewariskan nilai cinta pada tanah air yaitu 100 persen Indonesia. Sikap yang diambil Unika Semarang saat ini adalah ungkapan kecintaan terhadap bangsa dan negara Indonesia ketika DPR dan pemerintah melakukan upaya yang melenceng dari konstitusi dan prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi.

Ferdinandus mengatakan, civitas akademika Unika Soegijapranata Semarang menyatakan empat sikap atas situasi dan kondisi bangsa yang terjadi saat ini. Pertama, Unika meminta seluruh komponen bangsa harus tunduk pada konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Meminta kepada Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan menghentikan proses revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024,” ujarnya.

Ketiga, kalangan akademisi Unika Soegijapranata Semarang menuntut agar DPR RI menjunjung tinggi konstitusi dengan mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Meminta KPU RI agar bertindak independen dan tidak mau dikooptasi pihak mana pun sehingga segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila,” tandas Ferdinandus.

TAGGED:Aksi Tolak RUU Pilkada di SemarangRUU PlkadaUnika Soegijapranata Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Banjir Semarang Masih Belum Surut, Wapim DPRD Jateng Minta Akses Kesehatan Diperkuat Rabu, 29 Okt 2025
  • Heri Londo: Nasionalisme Tak Boleh Kaku, Harus Tumbuh Bersama Zaman Rabu, 29 Okt 2025
  • Heri Pudyatmoko: Mitigasi Bencana Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Reaksi Darurat Rabu, 29 Okt 2025
  • Heri Pudyatmoko: Hilirisasi Pertanian Harus Didukung Akses Logistik dan Keuangan Inklusif Rabu, 29 Okt 2025
  • 25 Kelurahan di Semarang Terendam Banjir, Wali Kota Agustina Imbau Warga Segera Mengungsi Rabu, 29 Okt 2025
  • Delapan Hari Banjir Semarang Tak Surut, Ribuan Warga Masih Terjebak Genangan Rabu, 29 Okt 2025
  • 16 Perjalanan Kereta Dibatalkan Akibat Banjir Kaligawe, Jalur Rel Masih Tergenang Rabu, 29 Okt 2025

Berita Lainnya

EkonomiJatengKesehatanPendidikan

Heri Pudyatmoko: Pendidikan Harus Jadi Jalan Pemutus Rantai Pernikahan Dini dan Kemiskinan

Selasa, 28 Okt 2025
JatengNasionalPendidikan

Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Sekolah Rakyat sebagai Fondasi Pemerataan Pendidikan di Jawa Tengah

Selasa, 28 Okt 2025
Gaya HidupPendidikanTeknologi

Di Era AI dan Disinformasi, Heri Pudyatmoko Serukan Literasi Etis bagi Generasi Z

Minggu, 26 Okt 2025
PendidikanTeknologi

Heri Pudyatmoko: Literasi Digital Harus Ajarkan Anak Memilah Fakta, Bukan Sekadar Viralitas

Jumat, 24 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?