Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Heri Pudyatmoko: Pendidikan Harus Jadi Jalan Pemutus Rantai Pernikahan Dini dan Kemiskinan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
EkonomiJatengKesehatanPendidikan

Heri Pudyatmoko: Pendidikan Harus Jadi Jalan Pemutus Rantai Pernikahan Dini dan Kemiskinan

By Ainun Nafisah
Selasa, 28 Okt 2025
Share
4 Min Read
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko.
SHARE

INDORAYA — Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, menyoroti fenomena pernikahan dini yang masih marak di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari akar persoalan kemiskinan dan rendahnya akses pendidikan, terutama di wilayah pedesaan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sekitar 9% perempuan berusia 20–24 tahun di Jawa Tengah telah menikah sebelum usia 18 tahun. Angka ini memang menurun dari 9,75% pada 2023, namun masih jauh dari target nasional nol dispensasi nikah pada 2026.

“Pernikahan dini bukan hanya soal moralitas, tapi juga soal masa depan ekonomi dan pendidikan bangsa. Jika anak perempuan berhenti sekolah karena menikah muda, berarti kita sedang kehilangan satu generasi produktif yang bisa memutus rantai kemiskinan,” ujar Heri.

Ia mencontohkan, daerah seperti Wonogiri, Pemalang, Cilacap, dan Grobogan masih tergolong rawan pernikahan dini. Dalam kurun Januari–Juli 2025, tercatat 42 kasus dispensasi nikah di Wonogiri saja.

Sementara di Wonosobo, angka pernikahan dini menurun tajam setelah diterapkannya edukasi reproduksi dan pendampingan keluarga berbasis sekolah dan pesantren.

Menurut Heri, data tersebut menunjukkan bahwa pendidikan dan pemberdayaan keluarga adalah faktor paling efektif untuk menekan praktik pernikahan dini.

“Anak-anak harus tumbuh dengan pengetahuan, bukan tekanan sosial. Kalau mereka tahu bagaimana masa depan bisa berubah lewat pendidikan, mereka akan lebih berani menolak pernikahan yang dipaksakan atau karena keadaan,” tegasnya.

Her menilai, masih banyak orang tua di daerah miskin yang memandang pernikahan sebagai jalan keluar ekonomi. Padahal, justru sebaliknya; pernikahan dini sering berujung pada kemiskinan baru karena minimnya kesiapan finansial dan pendidikan.

“Pendidikan bukan sekadar soal bangku sekolah, tapi soal pembentukan logika dan kemandirian. Negara harus memastikan anak-anak di keluarga miskin tetap bisa belajar tanpa khawatir soal biaya,” jelasnya.

Ilustrasi: Pernikahan dini.

Heri pun mengapresiasi berbagai langkah pemerintah daerah, termasuk program “Jokawin Bocah” dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), yang menyasar peningkatan kesadaran remaja dan orang tua.

Namun, menurutnya, upaya itu perlu ditopang pendekatan lintas sektor; antara dinas sosial, pendidikan, kesehatan, dan tokoh masyarakat.

“Masalah sosial seperti ini tidak bisa dihadapi satu dinas saja. Harus ada sistem yang menyatukan intervensi pendidikan, ekonomi, dan perlindungan anak dalam satu arah kebijakan,” ungkapnya.

Selain itu, Heri menilai sekolah perlu menjadi ruang aman bagi remaja untuk belajar tentang tanggung jawab, kesehatan reproduksi, dan hak-hak anak.

Ia menegaskan bahwa edukasi tersebut tidak bertentangan dengan nilai budaya atau agama, justru sejalan dengan upaya menjaga martabat anak.

“Kalau sekolah hanya mengajarkan pelajaran kognitif tanpa membekali anak dengan pemahaman sosial dan moral, maka kita gagal menyiapkan generasi yang berdaya. Pendidikan harus menjadi tameng sosial,” katanya.

Heri juga mengingatkan bahwa persoalan pernikahan dini adalah indikator ketimpangan sosial yang harus segera diatasi. Ia mendorong agar Pemprov Jateng memperkuat sinergi dengan BPS, KemenPPPA, dan Dinas Pendidikan untuk menciptakan sistem deteksi dini terhadap anak-anak berisiko putus sekolah.

“Kalau kita ingin menurunkan kemiskinan secara berkelanjutan, maka jawabannya bukan hanya bantuan sosial, tapi pendidikan yang membebaskan. Pendidikan yang mencegah anak-anak miskin menjadi miskin lagi karena pernikahan dini,” pungkasnya. [Adv]

TAGGED:Heri PudyatmokoPeran Pendidikanpernikahan dini
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Desa Tempur Jepara Tak Lagi Terisolasi, Penanganan Banjir Terus Berlanjut Selasa, 13 Jan 2026
  • Apple Gandeng Google, Gemini Disiapkan Jadi Fondasi AI di iPhone dan Siri Selasa, 13 Jan 2026
  • Program Demak Cerdas Perluas Akses Internet SMP Negeri, Perpustakaan Digital Jadi Fokus Selasa, 13 Jan 2026
  • Belum Naik, Harga Daging Sapi di Batang Masih Stabil Awal Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Kudus Siaga Bencana Hingga 19 Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • 530 Hektare Lahan di Batang Bakal Ditanami Padi Biosalin Tahun Ini Selasa, 13 Jan 2026
  • Pemerintah Siap Ekspor Beras Awal 2026, Bulog Disiapkan Serap Panen Raya Selasa, 13 Jan 2026

Berita Lainnya

Pendidikan

Program Demak Cerdas Perluas Akses Internet SMP Negeri, Perpustakaan Digital Jadi Fokus

Selasa, 13 Jan 2026
Ekonomi

Belum Naik, Harga Daging Sapi di Batang Masih Stabil Awal Januari

Selasa, 13 Jan 2026
Jateng

Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Kudus Siaga Bencana Hingga 19 Januari

Selasa, 13 Jan 2026
Ekonomi

530 Hektare Lahan di Batang Bakal Ditanami Padi Biosalin Tahun Ini

Selasa, 13 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?