Mendikdasmen: Libur Sekolah Dimajukan Mulai 21 Maret 2025

Redaksi Indoraya
731 Views
2 Min Read
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa libur sekolah untuk tahun ini akan dimajukan, yang sebelumnya dijadwalkan pada 26 Maret, kini dimulai pada 21 Maret 2025.

Mu’ti menjelaskan bahwa libur akan berlangsung dari 21 hingga 28 Maret dan 2 hingga 8 April 2025 untuk sekolah, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan. Kegiatan belajar mengajar akan dilanjutkan pada 9 April 2025.

“Libur ini sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menetapkan libur lebaran dimulai pada H-7 sebelum Lebaran,” tambah Mu’ti dalam keterangan pers yang berlangsung di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Mu’ti juga menyampaikan bahwa aturan ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, dan tinggal menunggu tanda tangan pada surat edaran bersama yang akan dikeluarkan oleh ketiga menteri tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025. Dalam edaran tersebut, kegiatan pembelajaran dari 27 Februari hingga 25 Maret 2025 akan dilaksanakan dengan sistem mandiri di rumah, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Pada 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, akan menjadi libur bersama untuk Idulfitri. Pembelajaran akan dimulai kembali pada 9 April 2025.

Share This Article