Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Rusak Mobil Provos dan Aniaya Polisi Saat Demo Lengserkan Bupati, 4 Warga Pati Ditahan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Rusak Mobil Provos dan Aniaya Polisi Saat Demo Lengserkan Bupati, 4 Warga Pati Ditahan

By Dickri Tifani
Kamis, 09 Okt 2025
823 Views
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Polda Jawa Tengah telah menahan empat tersangka yang terlibat dalam aksi perusakan mobil Provos dan penganiayaan terhadap petugas dalam demonstrasi pelengseran Bupati Sudewo yang berujung ricuh pada 13 Agustus 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkap identitas empat warga Kabupaten Pati tersebut. Mereka ditahan karena melakukan kekerasan terhadap aparat kepolisian saat aksi di Alun-alun Pati bulan kemarin.

“Empat orang yang kami amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial M, MP, PA, dan AS, semuanya warga Pati,” ujarnya saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (8/10/2025).

Artanto menjelaskan, keempat tersangka ditangkap pada Selasa malam, 7 Oktober 2025, dan langsung dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Empat tersangka sudah dibawa dari Pati ke Polda. Masing-masing diperiksa terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan,” imbuh dia.

Ia menambahkan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kerusuhan tersebut. Satu orang diduga membakar kendaraan dinas milik anggota Provos, tiga lainnya terlibat dalam penyerangan terhadap petugas di tengah demonstrasi.

“M berperan melakukan perusakan kendaraan dinas Provos Polres Grobogan. Sementara MP menjegal anggota Provos saat berlari hingga terjatuh dan dikeroyok massa,” terang Artanto.

Sedangkan tersangka PA dan AS, kata Artanto, keduanya terlibat dalam penganiayaan bersama-sama terhadap anggota Dalmas.

Artanto menjelaskan, keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.

“Kasus ini masih kami dalami. Jika ditemukan pelaku lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

TAGGED:Berita PatiBupati Pati SudewoDemo patiPelengseran Bupati Pati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Dukung Program Tiga Juta Rumah, Ditjen Perumahan Gelar Workshop Pembiayaan Mikro di Jawa Tengah Jumat, 10 Okt 2025
  • Utang Indonesia Capai Rp9.138 Triliun per Juni 2025 Jumat, 10 Okt 2025
  • Indonesia Kirim Bantuan Pangan Rp200 Miliar untuk Warga Palestina Jumat, 10 Okt 2025
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Pangan Bergizi untuk Cegah Stunting Jumat, 10 Okt 2025
  • Syamila Nadifa Rahma: Mengukir Prestasi Taekwondo untuk Rembang Jumat, 10 Okt 2025
  • Heri Pudyatmoko Ajak ASN dan Aparatur Desa Jadi Motor Etika Pelayanan Publik Kamis, 09 Okt 2025
  • Dorong Rantai Nilai Lokal, Heri Londo Ajak BUMD Jadikan Produk Desa Jadi Prioritas Pengadaan Kamis, 09 Okt 2025

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Aliansi Masyarakat Pati Bela 4 Tersangka Aksi Kericuhan yang Ditahan Polda Jateng

Kamis, 09 Okt 2025
Hukum Kriminal

Rutan Penuh, Tersangka Penusukan Anggota Kodim 0707 Wonosobo Dipindahkan di Polda Jateng

Sabtu, 27 Sep 2025
Hukum Kriminal

Kuasa Hukum Tersangka Kasus Karaoke Semarang Gugat Polda Jateng Usai Dihalangi Beri Pendampingan

Sabtu, 27 Sep 2025
Hukum Kriminal

1 Ribu Advokat Dampingi Kasus Dosen Unissula Aniaya Dokter RSI Sultan Agung Semarang

Sabtu, 27 Sep 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?