INDORAYA – Tim gabungan dari Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setyawan.
Pelaku berinisial I kini ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Bahkan, rekonstruksi kasus penusukan anggota TNI tersebut dijadwalkan berlangsung di Mapolda Jateng pada Kamis (25/9/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, meski pelaku ditahan di Mapolda Jateng, proses penegakan hukum tetap ditangani oleh Polres Wonosobo.
“Hanya yang bersangkutan saat ini ditempatkan di Polda Jawa Tengah, namun proses hukum tetap berlanjut di Wonosobo. Hari ini akan dilakukan rekonstruksi terhadap perkara tersebut,” katanya seusai gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (25/9/2025).
Dwi menegaskan, meski rekonstruksi digelar di Mapolda Jateng, penyelidikan perkara tetap menjadi kewenangan Polres Wonosobo.
“Rekonstruksi dilaksanakan di Polda Jawa Tengah, sedangkan penyelidikan saksi tetap oleh Polres Wonosobo,” ujarnya.
Saat ditanya alasan pelaku ditahan di Mapolda Jateng, Dwi membantah karena faktor antisipasi tertentu. Ia menjelaskan, pemindahan dilakukan karena rumah tahanan (rutan) Polres Wonosobo sudah penuh.
“Tidak ada alasan khusus. Semua sama. Kondisi di Wonosobo saat ini sedang penuh, sehingga tahanan dialihkan ke Polda Jateng,” jelasnya.
Untuk diketahui, tim gabungan Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo sebelumnya menangkap I, pelaku penusukan yang menewaskan Serda RS di Kafe Shaka, Wonosobo, Sabtu (13/9/2025) malam.
Pelaku dibekuk bersama pacarnya, P, di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Senin (15/9/2025) siang.
I dan P diduga terlibat langsung dalam insiden berdarah tersebut. Seusai ditangkap, keduanya dibawa ke Kodim 0707/Wonosobo untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polres Wonosobo guna proses hukum lebih lanjut.


