INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menegaskan bahwa wacana penerapan enam hari sekolah untuk SMA/SMK belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, memastikan kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum memasuki fase uji coba.
“Belum, karena sebenarnya kan masih kita kaji aja. Kalau mekanismenya nanti apakah uji coba atau seperti apa, kan masih belum diputuskan,” ujarnya saat ditemui di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis (27/11/2025).
Pihaknya mengaku seluruh masukan dari masyarakat, seperti dari guru, siswa, maupun orang tua, ikut menjadi pertimbangan penting.
“Kan masukan masyarakat juga tentu saja menjadi pertimbangan,” jelas Sekda Jateng.
Disinggung adanya penolakan dari PGRI Jateng perihal penerapan enam hari sekolah karena dinilai menambah beban bagi guru dan siswa, Sumarno menyebut akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi.
“Makanya semua masukan kan kita terima. Ini kan kita masih mengevaluasi. Kemarin kan juga udah ketemu Pak Wagub. Nanti juga pasti menjadi pertimbangan kita semua,” katanya.
Sebelumya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Syamsudin mengungkapkan bahwa Jateng telah menerapkan sistem lima hari sekolah sejak tahun ajaran 2017/2018. Evaluasi terhadap pelaksanaannya kini menjadi salah satu dasar pertimbangan untuk mengembalikan pola enam hari sekolah.
“Kami evaluasi dari pelaksanaan 5 hari sekolah ini sejauh mana memberikan dampak pada kualitas mutu pendidikan dan karakter siswa-siswinya,” ujar Syamsudin saat ditemui di kompleks Gubernur Jateng, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. Banyak sekolah menilai hari Sabtu memberi ruang interaksi keluarga dan kegiatan ekstrakurikuler.
Namun, realitanya di banyak daerah orang tua tetap bekerja pada Sabtu sehingga pengawasan anak kurang maksimal dan waktu luang lebih banyak dihabiskan dengan gawai. Syamsudin menambahkan, kajian juga melihat relevansi kebijakan dengan perkembangan perilaku siswa saat ini.
“Saat ini kita masih dalam tahap kajian untuk melakukan pertimbangan-pertimbangan segala aspek. Bicara tataran kebijakan, saat ini belum ditetapkan,” jelas Syamsudin.
Ia menegaskan, jumlah hari sekolah tidak berkaitan dengan perubahan kurikulum nasional, sebab yang diatur pusat hanyalah pemenuhan jam belajar minimum 48 jam per minggu.
“Mau dibuat 5 hari atau 6 hari yang penting jam minimal terpenuhi. Kalau 5 hari berarti lebih padat sampai sore, kalau 6 hari lebih singkat, jam 14.30 WIB sudah selesai,” lanjutnya.
Untuk jenjang SMA/SMK, kewenangan berada di tingkat provinsi. Sementara SD dan SMP menjadi kewenangan kabupaten/kota. Mayoritas sekolah dasar dan menengah pertama di Jateng saat ini memang masih menjalankan sekolah enam hari, kecuali di Kota Semarang dan Kota Magelang.
Hingga kini belum ada keputusan final mengenai apakah kebijakan enam hari sekolah akan diuji coba atau langsung diterapkan. Pemprov Jateng menunggu hasil kajian komprehensif sebelum mengambil langkah berikutnya.


