Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Kepala BGN Tegaskan Asuransi Korban Keracunan MBG Masih Tahap Wacana
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Kepala BGN Tegaskan Asuransi Korban Keracunan MBG Masih Tahap Wacana

By Redaksi Indoraya
Rabu, 14 Mei 2025
50 Views
Share
3 Min Read
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa wacana pemberian asuransi bagi korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum menjadi kebijakan resmi. Ia menyatakan bahwa hal ini masih dalam tahap pembahasan dan belum disepakati secara final.

Dadan menjelaskan bahwa koordinasi lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto masih dibutuhkan sebelum wacana tersebut bisa direalisasikan, mengingat belum pernah ada produk asuransi sejenis di Indonesia sebelumnya.

“Terkait dengan asuransi untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana ya, karena wacana, karena produknya pun belum ada di Indonesia,” ujar Dadan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), seperti dikutip dari detikfinance.

BGN, menurutnya, telah mulai berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kemungkinan pengembangan produk asuransi yang relevan. Dalam prosesnya, dua asosiasi industri asuransi akan dilibatkan, yakni Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Meski demikian, pembahasan lebih lanjut mengenai detail teknis seperti mekanisme klaim hingga besaran premi masih belum dilakukan secara mendalam.

“Kita belum secara detail bagaimana mekanismenya, kemudian berapa besar premi yang harus dikeluarkan. Jadi, belum sampai ke arah situ, dan terus terang, kita belum secara intensif juga berbicara terkait dengan ini, dengan Pak Presiden (Prabowo),” ungkapnya.

“Jadi nanti apakah diizinkan atau tidak atau ada mekanisme lain. Ini baru kita sedang melihat ada usulan dari Komisioner OJK untuk melihat peran asuransi di dalam program MBG ini,” lanjut Dadan.

Sebelumnya, OJK menyatakan akan menyertakan perlindungan asuransi dalam program MBG sebagai langkah mitigasi terhadap berbagai risiko, terutama menyusul beberapa insiden dugaan keracunan makanan dalam distribusi MBG.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut OJK tengah menyusun proposal kerja sama dengan AAJI dan AAUI untuk melibatkan industri asuransi dalam mendukung pelaksanaan MBG.

“Beberapa risiko yang mungkin bisa disupport oleh asuransi yaitu pertama risiko keracunan bagi para penerima MBG, anak sekolah, balita, ibu hamil, menyusui,” katanya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan, cakupan perlindungan akan melibatkan seluruh tahap pelaksanaan program, mulai dari penyediaan bahan makanan hingga proses konsumsi, serta mencakup pelaksana program seperti SPPI dan SPPG.

“Kami sedang berkoordinasi dengan asosiasi dan menyampaikan proposal untuk dukungan industri asuransi kepada program MBG dan tentunya nanti kita akan membicarakan masalah besarnya pertanggungan atau santunan yang diberikan dan premi yang harus dibayarkan,” jelas Ogi.

“Tapi kami ingin memastikan bahwa besarnya premi, karena ini menyeluruh, mungkin tidak terlalu besar sehingga bisa memenuhi harapan bagi risiko-risiko untuk keracunan makanan ataupun kecelakaan kerja,” tambahnya.

TAGGED:Asuransi Makan Bergizi Gratis (MBG)Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan HindayanaMakan Bergizi Gratis (MBG)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Heri Pudyatmoko Ajak ASN dan Aparatur Desa Jadi Motor Etika Pelayanan Publik Kamis, 09 Okt 2025
  • Dorong Rantai Nilai Lokal, Heri Londo Ajak BUMD Jadikan Produk Desa Jadi Prioritas Pengadaan Kamis, 09 Okt 2025
  • Wapim DPRD Jateng Ingatkan Bahaya Overdevelopment di Kawasan Wisata Alam Jawa Tengah Kamis, 09 Okt 2025
  • Aliansi Masyarakat Pati Bela 4 Tersangka Aksi Kericuhan yang Ditahan Polda Jateng Kamis, 09 Okt 2025
  • Rusak Mobil Provos dan Aniaya Polisi Saat Demo Lengserkan Bupati, 4 Warga Pati Ditahan Kamis, 09 Okt 2025
  • KAI Semarang Salurkan Bantuan Rp94,8 Juta Untuk Pendidikan dan Kemasyarakatan Kamis, 09 Okt 2025
  • Ahmad Luthfi Dukung Seniman Jateng Tembus Panggung Internasional sebagai Diplomasi Budaya Kamis, 09 Okt 2025

Berita Lainnya

Nasional

Tragedi Ponpes Al Khoziny: 67 Tewas, 33 Belum Teridentifikasi

Rabu, 08 Okt 2025
Jateng

Demi Keamanan, BGN Wajibkan Rapit Test Menu MBG dan Dapur Miliki SLHS

Selasa, 07 Okt 2025
Jateng

Program MBG Jateng Dipuji BGN, Gubernur Luthfi Dianggap Inisiator Terbaik Nasional

Selasa, 07 Okt 2025
Jateng

Marak Kasus Siswa Keracunan, Anggota DPD RI Tawarkan Solusi MBG Aman

Senin, 06 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?