Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Rusak Mobil Provos dan Aniaya Polisi Saat Demo Lengserkan Bupati, 4 Warga Pati Ditahan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Rusak Mobil Provos dan Aniaya Polisi Saat Demo Lengserkan Bupati, 4 Warga Pati Ditahan

By Dickri Tifani
Kamis, 09 Okt 2025
1k Views
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Polda Jawa Tengah telah menahan empat tersangka yang terlibat dalam aksi perusakan mobil Provos dan penganiayaan terhadap petugas dalam demonstrasi pelengseran Bupati Sudewo yang berujung ricuh pada 13 Agustus 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkap identitas empat warga Kabupaten Pati tersebut. Mereka ditahan karena melakukan kekerasan terhadap aparat kepolisian saat aksi di Alun-alun Pati bulan kemarin.

“Empat orang yang kami amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial M, MP, PA, dan AS, semuanya warga Pati,” ujarnya saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (8/10/2025).

Artanto menjelaskan, keempat tersangka ditangkap pada Selasa malam, 7 Oktober 2025, dan langsung dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Empat tersangka sudah dibawa dari Pati ke Polda. Masing-masing diperiksa terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan,” imbuh dia.

Ia menambahkan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kerusuhan tersebut. Satu orang diduga membakar kendaraan dinas milik anggota Provos, tiga lainnya terlibat dalam penyerangan terhadap petugas di tengah demonstrasi.

“M berperan melakukan perusakan kendaraan dinas Provos Polres Grobogan. Sementara MP menjegal anggota Provos saat berlari hingga terjatuh dan dikeroyok massa,” terang Artanto.

Sedangkan tersangka PA dan AS, kata Artanto, keduanya terlibat dalam penganiayaan bersama-sama terhadap anggota Dalmas.

Artanto menjelaskan, keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.

“Kasus ini masih kami dalami. Jika ditemukan pelaku lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

TAGGED:Berita PatiBupati Pati SudewoDemo patiPelengseran Bupati Pati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Abadi Nan Jaya: Ketika Jamu, Ambisi, dan Mayat Hidup Menyatu di Tanah Jawa Sabtu, 15 Nov 2025
  • Membaca Indonesia melalui Novel Terbaru Ratih Kumala “Koloni” Sabtu, 15 Nov 2025
  • Longsor Cilacap: 3 Warga Tewas, 20 Masih Hilang Sabtu, 15 Nov 2025
  • Chiko Resmi Ditahan Polda Jateng, Penanganan Kasus Tetap Sesuai Prosedur Jumat, 14 Nov 2025
  • Lewat Program “Pegadaian Mengajar”, Tenaga Kesehatan Banyumas Dibekali Literasi Keuangan Jumat, 14 Nov 2025
  • Digelar 10 Hari, Pameran dan Kontes Tanaman Hias di Semarang Kembali Geliatkan Komunitas Jumat, 14 Nov 2025
  • Inovasi Profesor Undip Ini Jadi Rujukan Dunia, Mampu Olah Kekayaan Alam untuk Pangan Fungsional Jumat, 14 Nov 2025

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Tiga Tersangka Korupsi BBM Mobil Sampah di Medan, Termasuk Mantan Camat

Kamis, 13 Nov 2025
Hukum Kriminal

Undip Buka Suara Soal Chiko Jadi Tersangka Kasus Video Porno Hasil Rekayasa AI

Rabu, 12 Nov 2025
Hukum Kriminal

Chiko Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Porno Rekayasa AI SMAN 11 Semarang

Rabu, 12 Nov 2025
Hukum Kriminal

Hamil Lima Bulan, Difabel di Kendal Diduga Jadi Korban Perangkat Desa Curugsewu

Selasa, 04 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?