Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: AMPB Ungkap Kondisi 2 Tersangka Aksi Pemakzulan Bupati Pati: Mereka Tetap Tegar
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

AMPB Ungkap Kondisi 2 Tersangka Aksi Pemakzulan Bupati Pati: Mereka Tetap Tegar

By Dickri Tifani
Selasa, 04 Nov 2025
776 Views
Share
3 Min Read
Puluhan warga Pati menggeruduk Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (4/11/2025) siang dan meminta agar dua inisiator aksi pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, dibebaskan. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengungkap kondisi dua pentolan mereka, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Tengah.

Diketahui, kedua orang tersebut diduga memblokir jalur Pantura saat unjuk rasa kekecewaan terhadap DPRD Kabupaten Pati yang memutuskan menolak hak angket tentang pemakzulan Bupati Sudewo pada Jumat (31/10/2025) lalu.

Ketua Tim Advokasi AMPB, Naufal Sebastian menyampaikan, pihaknya telah menemui kedua temannya yang menjadi tersangka pada saat melakukan aksi solidaritas pada Selasa (4/11/2025) di Mapolda Jateng.

Menurutnya, Teguh dan Botok dalam kondisi sehat dan tetap bersemangat melanjutkan perjuangan mereka. Dia juga mengungkap pesan yang disampaikan oleh tersangka dalam pertemuan tersebut.

“Pak Teguh dan Pak Botok menyampaikan pesan: stop kriminalisasi, salam perjuangan, bebaskan anggota AMPB. Mereka tetap tegar dan berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa siang.

Pada hari ini, puluhan warga Kabupaten Pati menggeruduk Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang. Mereka meminta agar dua inisiator aksi pemakzulan Bupati Pati Sudewo, yang ditetapkan sebagai tersangka, dibebaskan.

Beragam poster bernada sindiran dibentangkan massa. Beberapa di antaranya bertuliskan: “Pejuang Demokrasi Bukan Kriminal,” “Bebaskan Tetangga Kami,” dan “Pantura Diblokir Banjir 10 Hari Masih Menjabat, Pantura Diblokir 10-15 Menit 9 Tahun Penjara”.

Dalam aksi itu, perwakilan massa diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, dan Dir Intelkam Polda Jateng Kombes Pol Bayu Aji untuk audiensi dan menyampaikan aspirasi.

Kabid Humas Kombes Pol Artanto menjelaskan, perwakilan warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan soal penahanan beberapa warga usai aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati.

Dalam pertemuan itu, mereka berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan pembebasan dua warga tersangka. Pihaknya pun berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi dengan semangat pelayanan dan tanggung jawab. Hari ini kami menerima audiensi dari perwakilan warga Pati terkait peristiwa pasca unjuk rasa beberapa waktu lalu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Indoraya.news, Selasa (4/11/2025) malam.

Ia menambahkan, Polda Jateng berpegang pada prinsip ultimum remedium, yakni penegakan hukum merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya dialog dan penyelesaian damai ditempuh.

“Polri, dalam hal ini Polda Jateng, menganut asas ultimum remedium. Artinya, penegakan hukum adalah langkah terakhir setelah ditempuh upaya lain untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap Artanto.

TAGGED:Aliansi Masyarakat Pati BersatuBupati Pati SudewoPemakzulan Bupati PatiPemakzulan Bupati Pati Sudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Undip Wisuda 3.341 Mahasiswa, Rektor Minta Alumni Jadi Penggerak Perubahan Rabu, 05 Nov 2025
  • Mahasiswanya Hanyut dan Tewas di Sungai Kendal, Rektor UIN Walisongo Evaluasi Program KKN Rabu, 05 Nov 2025
  • Layanan Dokter Spesialis Keliling Pemprov Jateng Dimanfaatkan 10 Juta Warga Rabu, 05 Nov 2025
  • Wamenkes Ingin Adopsi Layanan Dokter Spesialis Keliling Gubernur Jateng Jadi Program Nasional Rabu, 05 Nov 2025
  • Polda Jateng Pecat Dua Oknum Polisi Penipu Rp 2,6 M Modus Janji Lulus Akpol Rabu, 05 Nov 2025
  • Banjir di Semarang Mulai Surut, Pompa Air Pemprov Jateng Kini Dikerahkan ke Sayung Rabu, 05 Nov 2025
  • Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Jateng 2026 Rabu, 05 Nov 2025

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Hamil Lima Bulan, Difabel di Kendal Diduga Jadi Korban Perangkat Desa Curugsewu

Selasa, 04 Nov 2025
Hukum Kriminal

Tuntutan Warga Pati Soal Pembebasan 2 Tersangka Pemakzulan Bupati Sudewo Ditampung Polda Jateng

Selasa, 04 Nov 2025
Peristiwa

Aksi di Depan Polda Jateng, Warga Pati Minta 2 Inisiator Pemakzulan Bupati Sudewo Dibebaskan

Selasa, 04 Nov 2025
Hukum KriminalPendidikan

Cegah Kejahatan Seksual, Wapim DPRD Jateng Dorong Gerakan Edukasi Tubuh dan Kesadaran Batas Diri Anak

Jumat, 24 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?