Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Tuntutan Warga Pati Soal Pembebasan 2 Tersangka Pemakzulan Bupati Sudewo Ditampung Polda Jateng
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Tuntutan Warga Pati Soal Pembebasan 2 Tersangka Pemakzulan Bupati Sudewo Ditampung Polda Jateng

By Dickri Tifani
Selasa, 04 Nov 2025
772 Views
Share
3 Min Read
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Aksi demonstrasi puluhan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) di depan Mapolda Jateng, Selasa (4/11/2025), akhirnya mendapat respons dari pihak kepolisian.

Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yakni Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka usai aksi pemblokiran jalur Pantura.

Perwakilan massa diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, dan Dir Intelkam Polda Jateng Kombes Pol Bayu Aji untuk audiensi dan menyampaikan tuntutan.

Kabid Humas Kombes Pol Artanto menjelaskan, perwakilan warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan soal penahanan beberapa warga usai aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati.

Dalam pertemuan itu, mereka berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan pembebasan dua warga yang kini berstatus tersangka.

Artanto menegaskan, Polda Jateng berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi dengan semangat pelayanan dan tanggung jawab. Hari ini kami menerima audiensi dari perwakilan warga Pati terkait peristiwa pasca unjuk rasa beberapa waktu lalu,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Indoraya.news, Selasa (4/11/2025) malam.

Ia menambahkan, pihaknya berpegang pada prinsip ultimum remedium, yakni penegakan hukum merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya dialog dan penyelesaian damai ditempuh.

“Polri, dalam hal ini Polda Jateng, menganut asas ultimum remedium. Artinya, penegakan hukum adalah langkah terakhir setelah ditempuh upaya lain untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap Artanto.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh situasi.

“Perwakilan masyarakat sudah kami terima dan aspirasinya telah disampaikan. Kami mengajak seluruh warga untuk menjaga keamanan dan tidak terpengaruh oleh provokasi yang dapat memecah belah,” tegasnya.

AMPB Ingin Kondusivitas Terjaga

Sementara Tim Advokasi AMPB yang diketuai Naufal Sebastian mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan kepolisian dan tim penyidik. Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat menjaga kondusivitas Kabupaten Pati serta membuka ruang rekonsiliasi.

“Yang utama adalah menjaga Pati tetap damai. Penyidik juga membuka ruang penyelesaian perkara secara damai. Rumusan perdamaian akan kami bahas bersama tim advokasi,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Tim Advokasi AMPB, Kristoni, menegaskan bahwa pendekatan rekonsiliasi harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik di Kabupaten Pati.

“Pidana seharusnya menjadi upaya terakhir. Karena itu, kami mengapresiasi inisiatif Polda Jateng yang membuka ruang perdamaian. Semua pihak, baik yang pro maupun kontra terhadap bupati, harus duduk bersama demi Pati yang kondusif,” ujarnya.

Kristoni juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan masyarakat agar konflik tidak semakin melebar.

“Proses rekonsiliasi tidak cukup hanya melibatkan dua tersangka, tapi juga seluruh pihak yang sempat berkonflik agar tidak ada lagi perpecahan. Kami mengimbau masyarakat berhenti menyebar narasi provokatif di media sosial. Stop hoaks, stop provokasi. Saatnya fokus pada pemulihan dan persatuan,” tegasnya.

TAGGED:Aliansi Masyarakat Pati BersatuBupati Pati SudewoKabid Humas Polda Jateng Kombes ArtantoPemakzulan Bupati PatiPolda Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Mahasiswanya Hanyut dan Tewas di Sungai Kendal, Rektor UIN Walisongo Evaluasi Program KKN Rabu, 05 Nov 2025
  • Layanan Dokter Spesialis Keliling Pemprov Jateng Dimanfaatkan 10 Juta Warga Rabu, 05 Nov 2025
  • Wamenkes Ingin Adopsi Layanan Dokter Spesialis Keliling Gubernur Jateng Jadi Program Nasional Rabu, 05 Nov 2025
  • Polda Jateng Pecat Dua Oknum Polisi Penipu Rp 2,6 M Modus Janji Lulus Akpol Rabu, 05 Nov 2025
  • Banjir di Semarang Mulai Surut, Pompa Air Pemprov Jateng Kini Dikerahkan ke Sayung Rabu, 05 Nov 2025
  • Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Jateng 2026 Rabu, 05 Nov 2025
  • Kerahkan Pompa Raksasa, Pemkot Semarang Targetkan Genangan Surut Lebih Cepat Selasa, 04 Nov 2025

Berita Lainnya

Jateng

Polda Jateng Pecat Dua Oknum Polisi Penipu Rp 2,6 M Modus Janji Lulus Akpol

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

AMPB dan Polda Jateng Sepakat Buka Jalan Damai, Situasi Pati Didorong Kembali Kondusif

Selasa, 04 Nov 2025
Hukum Kriminal

Hamil Lima Bulan, Difabel di Kendal Diduga Jadi Korban Perangkat Desa Curugsewu

Selasa, 04 Nov 2025
Hukum Kriminal

AMPB Ungkap Kondisi 2 Tersangka Aksi Pemakzulan Bupati Pati: Mereka Tetap Tegar

Selasa, 04 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?