INDORAYA – Warga Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, digegerkan oleh dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang perangkat desa berinisial SA.
Yang membuat peristiwa ini semakin memprihatinkan, korban diketahui merupakan penyandang disabilitas yang kini dikabarkan tengah hamil akibat perbuatan pelaku.
Berdasarkan informasi yang diterima Indoraya.News, keluarga korban telah membawa SA ke Polres Kendal pada Jumat (31/10/2025) malam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial P (45) diketahui tengah mengandung sekitar lima bulan. Kecurigaan pihak keluarga muncul dan mereka kemudian berupaya mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas kehamilan tersebut dengan menelusuri orang-orang yang sering berinteraksi dengan korban.
Dari hasil penelusuran, keluarga menemukan bahwa SA kerap mendatangi rumah P pada malam hari atau saat kondisi sepi. Diketahui, korban tinggal di rumah salah satu kerabatnya.
Pada Jumat malam, keluarga korban akhirnya mendatangi SA untuk meminta klarifikasi. Namun, pelaku menolak mengakui perbuatannya, sehingga keluarga membawa yang bersangkutan ke Polsek Patean guna dimintai keterangan.
Di hadapan petugas Polsek, SA tetap bersikeras tidak melakukan tindakan tercela tersebut. Karena tidak ada titik terang, polisi kemudian membawa SA ke Polres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baru setelah sampai di Polres Kendal, SA akhirnya mengakui perbuatannya. Setelah pengakuan itu, pihak kepolisian langsung menahan pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Desa Curugsewu Benarkan Perangkatnya Diamankan
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh perangkat desanya terhadap penyandang disabilitas, Kepala Desa Curugsewu, Kairi, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa SA awalnya dijemput oleh pihak keluarga korban dan kemudian dibawa ke Polsek Patean sekitar pukul 18.30 WIB.
“Iya, Jumat malam selepas mahrib. Awalnya dibawa ke Polsek dulu, tapi karena enggak ada hasil [menemui titik tengah], akhirnya dibawa ke Polres Kendal,” kata Kairi saat dihubungi wartawan, Selasa (4/11/2025).
Meski membenarkan adanya kasus tersebut, Kairi mengaku tidak mengetahui secara rinci bagaimana pelaku bisa melakukan perbuatan keji itu terhadap penyandang disabilitas di desanya. Ia juga tak menampik bahwa tindakan tersebut membuat korban hamil.
“Kurang tahu jelas saya kalau itu, hanya dapat cerita sedikit. Lebih baik ke penyidik langsung saja kalau kronologi,” ucapnya.
Kasus Masih Dalam Penyelidikan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, enggan memberikan banyak keterangan terkait penanganan kasus dugaan pencabulan oleh perangkat desa tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Kendal masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Masih penyelidikan, nanti diinformasikan. Karena ini masih didalami,” kata AKP Bondan lewat pesan singkat.


