INDORAYA — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, menyerukan pentingnya membangun gerakan kesadaran kolektif tentang edukasi tubuh dan batas diri anak sebagai upaya nyata mencegah meningkatnya kasus kekerasan seksual di daerah.
Menurutnya, maraknya kasus pelecehan terhadap anak dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa persoalan ini bukan semata masalah hukum. Melainkan juga masalah minimnya literasi tubuh dan empati sosial yang seharusnya mulai diajarkan sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Anak-anak perlu dibekali pengetahuan dasar tentang tubuhnya sendiri, tentang mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan orang lain,” ujar Heri.
Ia menekankan bahwa edukasi tubuh dan batas diri bukan sekadar bagian dari pendidikan seksualitas, melainkan bentuk pendidikan karakter dan martabat manusia. Anak perlu diajarkan untuk mengenali hak atas tubuhnya sendiri, menghormati orang lain, dan berani bicara ketika merasa tidak aman.
“Edukasi seperti ini bukan hal tabu. Justru ini cara paling manusiawi untuk melindungi mereka. Kesadaran itu harus hadir dari rumah, dan diperkuat oleh sekolah,” jelasnya.

Heri menilai, orang tua, terutama ibu dan ayah, memegang peran utama dalam membangun literasi tubuh anak. Namun, ia juga menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman dan ramah anak, bukan sekadar tempat belajar akademik.
“Guru harus diberi pelatihan tentang cara menyampaikan pendidikan tubuh dan batas diri dengan pendekatan yang sesuai usia. Jadi, bukan sekadar memberi larangan, tapi membangun kesadaran dan keberanian anak untuk berkata ‘tidak’ pada tindakan yang melanggar,” ungkapnya.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sepanjang 2024 terdapat lebih dari 10 ribu kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, dengan Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan laporan yang tinggi.
Heri menilai, angka tersebut hanyalah puncak gunung es dari kasus yang sebenarnya lebih banyak tidak dilaporkan.
“Banyak anak takut bicara karena merasa malu atau takut disalahkan. Ini tugas kita; masyarakat, guru dan pemerintah untuk memastikan mereka punya ruang aman untuk bersuara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heri mendorong agar gerakan kesadaran ini tidak berhenti pada kampanye seremonial, tetapi masuk ke kurikulum muatan lokal, pelatihan guru, serta program parenting di tingkat kabupaten dan kota.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak, psikolog, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat edukasi preventif berbasis komunitas.
“Kalau anak-anak tahu cara melindungi dirinya, orang tua paham cara mendampingi, dan sekolah menciptakan ruang aman, maka kita sedang menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas, tapi juga berdaya dan berani,” tutupnya. [Adv]


