Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Usai Sembuh Dari Pendarahan Otak, Tukul Arwana Akan Divaksin Nusantara
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Kesehatan

Usai Sembuh Dari Pendarahan Otak, Tukul Arwana Akan Divaksin Nusantara

By Redaksi Indoraya
Rabu, 11 Mei 2022
Share
1 Min Read
Ilustrasi Vaksinasi : Kemkes.go.id
SHARE

INDORAYA – Komedian Tukul Arwana setelah kondisinya membaik akibat pendarahan otak pada September 2021, kini ia mendapatkan jatah vaksin Nusantara. Pada Selasa (10/5/2022), sampel darahnya diambil oleh Terawan Agus Putranto.

Terawan sebagai penggagas vaksin Nusantara mengambil darah Tukul sebanyak empat tabung atau sekitar 40 cc untuk kemudian diinkubasi menjadi sel dendritik hingga siap disuntikkan pada Tukul, pekan depan.

Peneliti utama vaksin Nusantara Kolonel Johnny menyebut kondisi Tukul dalam keadaan baik.

“Kondisi Tukul Arwana baik, walaupun masih memakai kursi roda,” terang Johnny, Rabu (11/5/2022).

Setelah diambil darahnya, Tukul akan menerima vaksin Nusantara yang sebelumnya sudah dikenalkan dengan antigen COVID-19 selama dua hari. Seperti diketahui, proses pemberian vaksin Nusantara teknologi dendritik sebelum disuntikkan memakan waktu tujuh hari.

“Tukul Arwana akan divaksin Nusantara minggu depan. Kemarin ditangani langsung oleh Terawan,” sambung dia.

Vaksin Nusantara memang belum mendapatkan izin edar dari BPOM terkait vaksin COVID-19, tetapi dalam MoU Nota Kesepahaman bersama Kementerian Kesehatan RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI AD vaksin gagasan Terawan bisa dipakai dengan status berbasis pelayanan.(FZ)

TAGGED:Indorayakesehatantukul arwanavaksin nusantara
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gojek Gandeng Dinkes Semarang, Latih Driver Siap Tanggap Darurat di Jalan Minggu, 08 Feb 2026
  • Pemilu 2029 Masih Jauh, Bawaslu–DPRD Semarang Pasang Kuda-Kuda Cegah Pelanggaran Minggu, 08 Feb 2026
  • Jadi Ahli di Singapura hingga AS, Ini Rekam Jejak James Purba sebagai Ahli Kepailitan Minggu, 08 Feb 2026
  • Perkuat Rantai Pasok Ekonomi Lokal, Heri Pudyatmoko Ajak Kolaborasi Semua Pihak Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Harus Lebih Terintegrasi Minggu, 08 Feb 2026
  • Cegah Kekerasan, Wagub Jateng Minta Fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dioptimakan Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Ingatkan Pentingnya Indikator Kesejahteraan Non-Angka Makro Minggu, 08 Feb 2026

Berita Lainnya

Kesehatan

Cegah DBD, Vaksin Dengue Direkomendasikan untuk Anak Usia 4–18 Tahun

Rabu, 04 Feb 2026
Kesehatan

Ahli Kesehatan Desak Pemerintah Batasi Penjualan N2O, Soroti Bahaya Penyalahgunaan Gas

Senin, 02 Feb 2026
Kesehatan

Dianggap Lebih Sehat, Ahli Gizi Tegaskan Susu Oat Tak Lebih Unggul dari Susu Sapi

Sabtu, 24 Jan 2026
Kesehatan

Masalah Gigi Masih Dominasi Keluhan Kesehatan Warga RI, Menkes Akui Indonesia Kekurangan Dokter Gigi

Senin, 19 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?