Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Usai Sembuh Dari Pendarahan Otak, Tukul Arwana Akan Divaksin Nusantara
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Kesehatan

Usai Sembuh Dari Pendarahan Otak, Tukul Arwana Akan Divaksin Nusantara

By Redaksi Indoraya
Rabu, 11 Mei 2022
33 Views
Share
1 Min Read
Ilustrasi Vaksinasi : Kemkes.go.id
SHARE

INDORAYA – Komedian Tukul Arwana setelah kondisinya membaik akibat pendarahan otak pada September 2021, kini ia mendapatkan jatah vaksin Nusantara. Pada Selasa (10/5/2022), sampel darahnya diambil oleh Terawan Agus Putranto.

Terawan sebagai penggagas vaksin Nusantara mengambil darah Tukul sebanyak empat tabung atau sekitar 40 cc untuk kemudian diinkubasi menjadi sel dendritik hingga siap disuntikkan pada Tukul, pekan depan.

Peneliti utama vaksin Nusantara Kolonel Johnny menyebut kondisi Tukul dalam keadaan baik.

“Kondisi Tukul Arwana baik, walaupun masih memakai kursi roda,” terang Johnny, Rabu (11/5/2022).

Setelah diambil darahnya, Tukul akan menerima vaksin Nusantara yang sebelumnya sudah dikenalkan dengan antigen COVID-19 selama dua hari. Seperti diketahui, proses pemberian vaksin Nusantara teknologi dendritik sebelum disuntikkan memakan waktu tujuh hari.

“Tukul Arwana akan divaksin Nusantara minggu depan. Kemarin ditangani langsung oleh Terawan,” sambung dia.

Vaksin Nusantara memang belum mendapatkan izin edar dari BPOM terkait vaksin COVID-19, tetapi dalam MoU Nota Kesepahaman bersama Kementerian Kesehatan RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI AD vaksin gagasan Terawan bisa dipakai dengan status berbasis pelayanan.(FZ)

TAGGED:Indorayakesehatantukul arwanavaksin nusantara
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Pemerintah Siapkan Penerapan Biodiesel B50 pada Semester II 2026 Sabtu, 25 Okt 2025
  • Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Siap Groundbreaking di 7 Kota pada 2026 Sabtu, 25 Okt 2025
  • Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri, DPR: Penyesuaian dengan Kebijakan Arab Saudi Sabtu, 25 Okt 2025
  • Terduga Pelaku Kasus Video AI Chiko Radityama Diketahui Anak Perwira dan Bintara Polri Jumat, 24 Okt 2025
  • Ambulans dari Pati Terjebak Banjir Kaligawe Saat Bawa Pasien Kanker Jumat, 24 Okt 2025
  • Pantura Kaligawe Lumpuh Total, Kemacetan Mengular hingga 8 Kilometer Jumat, 24 Okt 2025
  • Taj Yasin: Santri Harus Miliki Wawasan Kepemimpinan dan Akhlak Kuat Jumat, 24 Okt 2025

Berita Lainnya

EkonomiJatengKesehatan

Wapim DPRD Jateng Dorong Pemprov Bentuk Sistem Perlindungan Terpadu bagi Pekerja Informal

Jumat, 24 Okt 2025
JatengKesehatan

Heri Pudyatmoko: Gizi, Sanitasi, dan Edukasi Adalah Tiga Pilar Kesehatan Masyarakat

Kamis, 23 Okt 2025
JatengKesehatan

Heri Pudyatmoko: Penanganan Stunting Harus Diperluas Jadi Gerakan Kesejahteraan Sosial Terpadu

Selasa, 21 Okt 2025
JatengKesehatan

Heri Pudyatmoko: Turunnya Angka Kematian Ibu Jadi Indikator Utama Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?