INDORAYA – Pemerintah berencana mulai menerapkan penggunaan bahan bakar B50 pada semester II tahun 2026. Bahan bakar ini merupakan campuran antara Solar dengan biodiesel berbasis minyak sawit sebanyak 50 persen.
Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan transisi dari B40 yang saat ini digunakan menuju B50.
“B50 ini sekarang lagi diujicobakan. Insyaallah di semester kedua akan kita implementasikan, dan kalau ini sudah kita lakukan maka impor BBM khususnya Solar tidak lagi kita lakukan,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (24/10), diberitakan Antara.
Bahlil menambahkan, dengan diterapkannya B50, Indonesia dapat menghentikan impor Solar yang selama ini masih dilakukan dalam jumlah besar. Saat ini, volume impor Solar disebut mencapai sekitar 4,9 hingga 5 juta ton per tahun.
“Kalau (B50) ini sudah kita lakukan, maka impor BBM khususnya Solar tidak lagi kita lakukan karena sudah memenuhi semua antara produksi dalam negeri dicampur dengan bioetanol sudah bisa dicukupi,” ucap Bahlil.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan penerapan bahan bakar bensin jenis E10 pada tahun 2027. E10 merupakan campuran antara bensin murni dengan 10 persen bioetanol.
Sebagai catatan, Indonesia telah menjalankan kebijakan biodiesel secara bertahap: dimulai dari B20 pada 2016, berlanjut ke B30 pada 2020, kemudian B35 pada 2023, dan meningkat menjadi B40 sejak Januari 2025 — yang saat ini menjadi standar tertinggi di dunia.


