INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bakal mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang memproduksi menu Makan Bergizi Gratis bagi SMPN 1 Blora.
Hal ini buntut adanya sebanyak 204 siswa di sekolah tersebut yang mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG pada Selasa (24/11/2025) lalu.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap dapur produksi MBG akan segera dilakukan.
Pihaknya telah meminta tim kesehatan dan Tim Percepatan MBG untuk melakukan asesmen menyeluruh pada SPPG yang diduga menjadi sumber insiden tersebut.
“Untuk SPPG yang keracunan kita akan meninjau, nanti kita evaluasi, kita asesmen dari teman-teman kesehatan, dari tim percepatan MBG, nanti akan kita evaluasi,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Jumat (28/11/2025).
Saat ditanya mengenai penyebab pasti keracunan ratusan siswa di Blora, ia menegaskan bahwa Pemprov belum menerima laporan resmi.
“Kita masih belum dapat laporan ya, nanti setelah dapat laporan nanti akan sampaikan,” kata Gus Yasin.
Ia menambahkan, untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu, pembangunan SPPG di Jawa Tengah terus dilakukan. Hingga saat ini, jumlah SPPG sekitar hampir 1.300 dapur yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
“Hampir 1.300 ya (jumlah SPPG),” ungkap Gus Yasin.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 204 siswa SMPN 1 Blora mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG. Dari jumlah tersebut, 20 siswa harus mendapatkan perawatan intensif, sementara sisanya mengalami diare dan mual. Akibat insiden itu, sebanyak 955 porsi menu MBG ditarik dari peredaran sebagai langkah antisipasi.
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, menegaskan bahwa kasus dugaan keracunan tersebut telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah Pemkab menerima surat resmi dari Badan Gizi Nasional.
“Penetapan KLB dilakukan setelah menerima surat resmi dari Badan Gizi Nasional menyusul tingginya jumlah siswa yang terdampak,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Sri menambahkan, Pemkab bersikap terbuka dalam penanganan kasus ini dan telah menghentikan sementara operasional SPPG Karangjati 1 Blora, sesuai surat dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.
“Surat penghentian operasional sudah diterbitkan. Ini bagian dari langkah penanganan dan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.


