Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Polda Jateng Sebut Demonstrasi Agustus 2025 Kelewat Batas, Mengarah Tindak Pidana
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Polda Jateng Sebut Demonstrasi Agustus 2025 Kelewat Batas, Mengarah Tindak Pidana

By Dickri Tifani
Kamis, 09 Okt 2025
1.5k Views
Share
2 Min Read
Diskusi bertajuk “Demo Rusuh atau Perusuh Demo” yang digelar Forum Wartawan Pemprov -DPRD Jawa Tengah (FWPJT) bersama Bank Jateng di selasar Kantor Gubernur Jateng, Kamis (9/10/2025). (Foto: Dickri Tifani/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Prawoto, menyebut bahwa gelombang aksi yang masif terjadi pada akhir bulan Agustus dan awal September 2025 lalu, telah melewati batas.

Dia menilai, aksi sekelompok orang yang dilakukan di beberapa titik di Jawa Tengah, hingga membuat gedung-gedung pemerintah terbakar, bukanlah bentuk penyampaian aspirasi.

Menurutnya, aksi pada akhir Agustus 2025 lalu lebih menjurus pada kerusuhan. Bahkan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana karena mengancam keselamatan nyawa orang.

Hal ini ditekankan Prawoto saat menjadi narasumber dalam kegiatan FGD “Demo Rusuh atau Perusuh Demo” Forum Wartawan Pemprov -DPRD Jawa Tengah (FWPJT) bekerja sama dengan Bank Jateng di selasar Kantor Gubernur, Kamis (9/10/2025).

“Awalnya memang aksi damai, tapi berubah jadi anarkis saat sekelompok orang mulai menyerang petugas dengan batu dan benda tumpul,” kata dia.

Ia juga menanggapi soal sejumlah peserta aksi yang ditangkap. Menurutnya, tindakan itu bukan karena petugas melawan masyarakat, melainkan upaya menjaga agar situasi tetap kondusif.

Dalam diskusi tersebut, Prawoto menegaskan bahwa tindakan yang mengandung unsur kekerasan menunjukkan niat melakukan perusuhan.

“Jika sudah menyerang, merusak, atau mengancam nyawa, itu bukan demonstrasi lagi, melainkan tindak pidana,” tegasnya.

Prawoto menjelaskan, tim DALMAS (Pengendalian Massa) bertugas menggunakan peralatan non-mematikan dan tetap berpegang pada prinsip pengamanan.

“Kami beroperasi berdasarkan Perkap Nomor 16 tentang Pengendalian Massa. Fokus kami menjaga ketertiban, bukan menyerang,” ucap dia.

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Dukung Program Tiga Juta Rumah, Ditjen Perumahan Gelar Workshop Pembiayaan Mikro di Jawa Tengah Jumat, 10 Okt 2025
  • Utang Indonesia Capai Rp9.138 Triliun per Juni 2025 Jumat, 10 Okt 2025
  • Indonesia Kirim Bantuan Pangan Rp200 Miliar untuk Warga Palestina Jumat, 10 Okt 2025
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Pangan Bergizi untuk Cegah Stunting Jumat, 10 Okt 2025
  • Syamila Nadifa Rahma: Mengukir Prestasi Taekwondo untuk Rembang Jumat, 10 Okt 2025
  • Heri Pudyatmoko Ajak ASN dan Aparatur Desa Jadi Motor Etika Pelayanan Publik Kamis, 09 Okt 2025
  • Dorong Rantai Nilai Lokal, Heri Londo Ajak BUMD Jadikan Produk Desa Jadi Prioritas Pengadaan Kamis, 09 Okt 2025

Berita Lainnya

EkonomiJateng

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Ditjen Perumahan Gelar Workshop Pembiayaan Mikro di Jawa Tengah

Jumat, 10 Okt 2025
Jateng

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Pangan Bergizi untuk Cegah Stunting

Jumat, 10 Okt 2025
Jateng

Heri Pudyatmoko Ajak ASN dan Aparatur Desa Jadi Motor Etika Pelayanan Publik

Kamis, 09 Okt 2025
DaerahEkonomiJateng

Dorong Rantai Nilai Lokal, Heri Londo Ajak BUMD Jadikan Produk Desa Jadi Prioritas Pengadaan

Kamis, 09 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?