Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pemkot Pekalongan Tetapkan 2.361 Tenaga Honorer sebagai PPPK Paruh Waktu
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Pemkot Pekalongan Tetapkan 2.361 Tenaga Honorer sebagai PPPK Paruh Waktu

By Redaksi Indoraya
Selasa, 04 Nov 2025
Share
2 Min Read
Pemkot Pekalongan Tetapkan 2.361 Tenaga Honorer sebagai PPPK Paruh Waktu. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

INDORAYA – Sebanyak 2.361 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kini resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekalongan, yang diserahkan secara serentak di masing-masing instansi pada Senin (3/11/2025).

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan pesan kepada para ASN baru agar terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya titip pesan kepada teman-teman yang sudah menerima SK PPPK Paruh Waktu, jangan sampai semangatnya menurun. SK ini justru harus memperkuat motivasi kerja dan komitmen untuk berinovasi di tempat tugas masing-masing,” ujarnya pada acara penyerahan simbolis SK PPPK Paruh Waktu di Aula Kecamatan Pekalongan Timur.

Balgis menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja para PPPK Paruh Waktu.

“SK ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal untuk bekerja lebih baik. Tetaplah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab, karena kinerja akan terus dievaluasi,” tegasnya.

Salah satu penerima SK, Naili Rizkiyati, menceritakan pengalamannya selama hampir dua dekade menjadi tenaga honorer di lingkungan Pemkot Pekalongan.

“Hampir 20 tahun saya bekerja sebagai tenaga honorer. (Saya) sudah pernah pindah dari Kelurahan Landungsari, beberapa kelurahan di Kecamatan Pekalongan Selatan, dan Kecamatan Pekalongan Barat, dan sekarang di Kelurahan Setono. Alhamdulillah, bersyukur sekali akhirnya dapat SK ini,” tuturnya penuh haru.

Naili pun berharap kebijakan PPPK Paruh Waktu ini bisa menjadi langkah awal menuju status sebagai PPPK penuh waktu di masa mendatang.

“Harapannya semoga nanti bisa lanjut ke penuh waktu. Untuk honor atau gajinya belum tahu pasti, karena katanya akan dijelaskan dalam surat perjanjian,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, jumlah total tenaga honorer di Pemkot Pekalongan yang memenuhi syarat menjadi PPPK Paruh Waktu mencapai 2.362 orang, namun satu orang di antaranya belum menerima Nomor Induk Kepegawaian (NIK) karena masih menunggu proses finalisasi data nama dan tanggal lahir.

TAGGED:Pemkot PekalonganTenaga Honorer sebagai PPPK Paruh Waktu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gubernur Jateng: Tidak Boleh Ada Penambangan di Kawasan Gunung Slamet Sabtu, 06 Des 2025
  • Cerita Warga Semarang Hobi Berburu Tanda Tangan, Koleksi 1.500 Kartu dan 300 Jersey Pemain Sabtu, 06 Des 2025
  • Pemprov Jateng Siapkan Mekanisme Pidana Kerja Sosial untuk Terpidana Hukuman Ringan Sabtu, 06 Des 2025
  • Gubernur Luthfi Bakal Gelar Dialog Rutin dengan Perantau Jateng di Jabodetabek Sabtu, 06 Des 2025
  • LSSFF 2025 Jadikan Lawang Sewu Sebagai Ruang Kreatif Milenial Semarang Sabtu, 06 Des 2025
  • Berdayakan Ekonomi Umat di Jateng, Baznas RI Luncurkan ZCoffee, BMM, dan 1.300 Zmart Sabtu, 06 Des 2025
  • Anggota DPD RI Desak Polisi Jadikan AKBP Basuki Tersangka di Kasus Kematian Dosen Untag Semarang Sabtu, 06 Des 2025

Berita Lainnya

Daerah

Ayah Tiri di Pemalang Setubuhi Anak Tirinya, Terbongkar Usai Sang Bocah Menangis

Jumat, 05 Des 2025
Daerah

Pemkab Rembang Distribusikan Ratusan Alsintan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 04 Des 2025
BeritaDaerahPeristiwa

Ribuan Ikan Mati di Sayung, Uji Lab Pastikan Air Tercemar Lumpur Proyek Tol

Rabu, 03 Des 2025
Daerah

Ratusan Korban Longsor Banjarnegara Masih Mengungsi, Pembangunan Huntara Capai 80 Persen

Senin, 01 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?