Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Jateng Ekspor Sarang Walet Hingga Keripik Udang, Nilainya Rp10,1 Miliar
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Jateng Ekspor Sarang Walet Hingga Keripik Udang, Nilainya Rp10,1 Miliar

By Lu'luil Maknun
Sabtu, 29 Nov 2025
Share
3 Min Read
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean melepas komoditas ekspor di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sabtu (29/11/2025). (Foto: Lu'luil Maknun/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Provinsi Jawa Tengah mengekspor sejumlah komoditas unggulan senilai Rp10,1 miliar. Di antara produk yang dikirim ke luar negeri ialah sarang burung walet, ikan pari, keripik udang, kopi, cincau, kapulaga, hingga produk olahan lokal lainnya.

Pelepasan ini secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sabtu (29/11/2025).

Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean mengatakan, pihaknya kini tidak hanya melakukan sertifikasi, tetapi juga mendampingi langsung Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memenuhi standar ekspor negara tujuan.

Ia menekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap aturan yang berbeda di setiap negara.

“Yang kita dorong adalah ekspor UMKM. Banyak komoditas yang tidak bisa dihasilkan negara tujuan, tetapi sangat dibutuhkan di sana dengan syarat tertentu,” jelasnya sesuai pelepasan komoditas unggulan asal Jateng.

Menurut Sahat, layanan karantina kini didorong semakin transparan dan serba digital untuk memutus potensi biaya tinggi serta menghilangkan ruang bagi praktik korupsi.

“Kita ingin para pelaku usaha nyaman, tahu syarat-syaratnya dan biayanya transparan,” ujarnya.

Sahat mencatat, nilai ekspor asal Jateng hingga November 2025 telah mencapai Rp18,2 triliun dengan total 24.935 sertifikasi karantina. Pada 2026, Barantin menargetkan nilai ekspor menembus Rp20 triliun, diperkuat potensi komoditas unggulan dan meningkatnya jumlah UMKM yang masuk pasar global.

Dalam pelepasan ekspor tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmen kuat Pemprov Jateng dalam mendukung UMKM naik kelas melalui pendampingan intensif bersama Barantin.

“Produk unggulan Jawa Tengah banyak sekali. Jangan berpikir ekspor itu hanya untuk perusahaan besar. UMKM kita boleh dan mampu melakukan ekspor,” tegas Luthfi.

Komoditas yang dilepas antara lain sarang burung walet, ikan pari, keripik udang, kopi, cincau, kapulaga, hingga produk olahan lokal lainnya. Seluruhnya merupakan hasil produksi petani, Gapoktan, dan UMKM.

Luthfi menilai stabilitas keamanan daerah menjadi faktor penting yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Triwulan III 2025, ekonomi Jateng tumbuh 5,37 persen (yoy), lebih tinggi dari nasional yang berada di angka 5,04 persen.

“Kondusivitas inilah yang membuat ekspor kita terus meningkat,” jelasnya.

Dukungan lain datang dari Komisi IV DPR RI yang menginisiasi pendampingan teknis bersama Barantin. Wakil Ketua Komisi IV, Abdul Haris, menegaskan pentingnya menghilangkan persepsi bahwa mengurus ekspor itu ribet.

“Banyak warga yang ingin ekspor tetapi takut duluan karena merasa prosesnya ribet. Ini salah persepsi. Karantina dan Bea Cukai harus mendekat ke masyarakat,” tegas Haris.

Ia menambahkan bahwa kegiatan edukasi ini juga bertujuan menghapus praktik percaloan yang selama ini merugikan pelaku UMKM. Komisi IV menegaskan akan terus mendorong pendampingan serupa di daerah lain agar semakin banyak UMKM yang siap tembus pasar global.

Dengan sinergi antara Barantin, Pemprov Jateng, dan Komisi IV DPR RI, percepatan ekspor UMKM Jawa Tengah diharapkan terus meningkat dan menjadi kekuatan ekonomi daerah yang mampu bersaing di pasar internasional.

TAGGED:Barantin Jatengekspor jatengGubernur Jateng Ahmad Luthfi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Di Tengah Krisis Bencana, Kita Kembali Mencari Sosok Seperti Sutopo Jumat, 05 Des 2025
  • SDM Berkualitas Kunci Sukses Transformasi Digital di Indonesia Jumat, 05 Des 2025
  • Ciptakan Lingkungan Sehat, Siswa MTs Ar-Rois Cendekia Semarang Belajar Kelola Sampah Jumat, 05 Des 2025
  • BPOM Kerahkan Mobil Lab Keliling Usai Maraknya Keracunan MBG Kamis, 04 Des 2025
  • Autopsi Levi Selesai, Polda Jateng Verbaliskan Temuan Dokter Forensik ke BAP Kamis, 04 Des 2025
  • Sidang Etik AKBP Basuki Memanas, Polri Putuskan Pemecatan Kamis, 04 Des 2025
  • Air dan Udara di Semarang Tercemar Mikroplastik, Pemkot Perkuat Program Lingkungan Kamis, 04 Des 2025

Berita Lainnya

Jateng

Autopsi Levi Selesai, Polda Jateng Verbaliskan Temuan Dokter Forensik ke BAP

Kamis, 04 Des 2025
JatengUncategorized

Sidang Etik AKBP Basuki Memanas, Polri Putuskan Pemecatan

Kamis, 04 Des 2025
Jateng

Pelajar di Jateng Tolak Wacana 6 Hari Sekolah, Keluhkan Jadwal Semakin Padat

Kamis, 04 Des 2025
Jateng

Investasi Jateng Kian Menggeliat, Investor Dubai Bakal Bangun Pabrik Urea

Kamis, 04 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?