Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: IKN Dibuka untuk Umum Mulai 16 September, Berikut Cara Berkunjungnya
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

IKN Dibuka untuk Umum Mulai 16 September, Berikut Cara Berkunjungnya

By Redaksi Indoraya
Minggu, 15 Sep 2024
57 Views
Share
4 Min Read
Ilustrasi IKN (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengumumkan pembukaan kunjungan bagi masyarakat umum di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pada kesempatan ini pengunjung dapat menyaksikan langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.

Seperti dilansir situs resmi IKN, mulai Senin, 16 September 2024, masyarakat dapat berkunjung ke Ibu Kota Nusantara setiap hari pada pukul 09.00-17.00 WITA. Pengunjung bisa merasakan semangat yang membangun ibu kota masa depan Indonesia.

“Otorita IKN berharap kunjungan masyarakat umum dapat memberikan pengalaman yang membahagiakan, mempererat semangat kebersamaan, dan menumbuhkan kebanggaan terhadap pembangunan Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan yang dibangun oleh putra-putri Indonesia,” kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik dalam keterangan tertulis di situs IKN.

Namun mengingat kawasan IKN saat ini masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban serta keselamatan, maka jumlah pengunjung dibatasi. Selama periode kunjungan, jumlah maksimal adalah 300 orang per hari.

Tata Cara Berkunjung ke IKN

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan Ibu Kota Nusantara dapat melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW. Ini merupakan layanan digital terintegrasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berikut ini tata cara kunjungan ke IKN untuk masyarakat umum:

1. Pengunjung wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan ke Nusantara.
2. Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)
3. Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (Samping RS Hermina).
4. Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas Liaison Officers (LO).
5. Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan
6. Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini ditempuh dengan durasi 10 menit.
7. Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat di mana pengunjung dapat mengunjungi baik Plaza Seremoni yang berada di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat.
8. Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphitheater, Forest Trail, Retail Galery, dan Visitor Center.
9. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat melihat sejumlah landmark penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni.
10. Pengunjung dapat kembali ke Rest Area/Simpang Trunen menggunakan EV Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.

Selama kunjungan, pengunjung wajib mematuhi ketentuan yang berlaku seperti: menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Pedoman Berkunjung ke IKN

Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui AppStore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau PlayStore (Android) https://ikn.go.id/IKNOW-ANDROID. Jika terdapat kendala dalam aplikasi, dapat menghubungi kontak IKNOW (0821-4437-6300).

Pengunjung juga bisa mengakses pedoman kunjungan ke IKN pada link di bawah ini:
https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara

 

TAGGED:iknOtorita Ibu Kota Nusantara
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Trans Semarang Resmi Gunakan Bus Listrik, Akhiri Era “Cumi-Cumi Darat” Rabu, 05 Nov 2025
  • Rapat Dewan Pengupahan Jateng: Buruh Dorong UMP 2026 Naik Hingga 10,5 Persen Rabu, 05 Nov 2025
  • Polisi Telusuri Kasus AI Cabul Chiko, 11 Saksi Sudah Diperiksa Rabu, 05 Nov 2025
  • Empat Tersangka Penipuan Lolos Akpol 2025 Dibekuk, Warga Pekalongan Rugi Rp2,65 Miliar Rabu, 05 Nov 2025
  • UIN Walisongo Bantah Isu River Tubing, Sebut Mahasiswa Terseret Arus Saat Bermain Air Rabu, 05 Nov 2025
  • Basarnas Temukan Lima Korban Mahasiswa UIN Walisongo, Satu Masih Dalam Pencarian Rabu, 05 Nov 2025
  • KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 16 Triliun Rabu, 05 Nov 2025

Berita Lainnya

Nasional

Prabowo Pastikan Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Utang Proyek Whoosh

Selasa, 04 Nov 2025
Nasional

BMKG Ungkap Penyebab Hujan Ekstrem Guyur Indonesia

Selasa, 04 Nov 2025
BeritaNasionalPendidikan

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Gibran: Bukti Perhatian untuk Dunia Pendidikan Islam

Minggu, 02 Nov 2025
BeritaNasionalPeristiwaSemarang

Gibran Sindir Banjir Semarang Hampir Dua Pekan, Bahas Kolam Retensi dan Tanggul Laut Raksasa

Minggu, 02 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?