Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Polisi Telusuri Kasus AI Cabul Chiko, 11 Saksi Sudah Diperiksa
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Polisi Telusuri Kasus AI Cabul Chiko, 11 Saksi Sudah Diperiksa

By Dickri Tifani
Rabu, 05 Nov 2025
30 Views
Share
3 Min Read
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (tengah). (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, bernama Chiko Radityatama Agung Putra.

Dalam penyelidikan ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi terkait pembuatan dan penyebaran foto tidak senonoh hasil manipulasi AI yang menampilkan guru, siswa, serta alumni SMAN 11 Semarang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Indoraya.News, Chiko diketahui menyimpan lebih dari 1.100 file manipulasi digital di akun Google Drive miliknya.

Kasus tersebut terbongkar setelah seorang teman lama Chiko di SMAN 11 Semarang menemukan wajahnya muncul dalam konten asusila berbasis AI yang beredar di dunia maya.

Temuan tersebut kemudian menjadi awal terungkapnya kasus ini, hingga korban lain mulai bermunculan, baik dari kalangan siswa maupun guru yang juga menjadi target manipulasi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa kasus ini masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi berbasis AI.

“Kasus Chiko ini berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pornografi berbasis AI. Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan, terdiri dari para korban dan pihak sekolah,” ujar Artanto, Rabu (5/11/2025).

Artanto menambahkan bahwa penyidik tidak hanya memeriksa saksi, tetapi juga melibatkan sejumlah ahli, mulai dari ahli digital forensik dari Lapor, hingga ahli sosiologi hukum dan ahli pidana.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan ahli. Termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti, seperti handphone dan file digital yang ditemukan,” jelasnya.

Untuk saat ini, Chiko belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, kemungkinan penetapan tersangka masih terbuka lebar menunggu hasil analisis ahli.

“Kalau hasilnya mendukung bahwa pelaku adalah Ciko, nanti akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” kata Artanto.

Ia menegaskan, penyidik bersikap sangat hati-hati dalam menangani perkara ini karena menyangkut perlindungan anak dan dampak psikologis korban.

“Kehati-hatian sangat diutamakan. Kami juga bekerja sama dengan instansi eksternal lainnya,” imbuhnya.

Penyidik dari Direktorat Siber Polda Jateng kini masih menelusuri jejak penyebaran file hasil manipulasi AI tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban tambahan. Kasus ini menjadi peringatan penting terhadap penyalahgunaan teknologi AI yang dapat melanggar hukum serta merugikan banyak pihak.

TAGGED:Kasus AI Cabul ChikoPolda Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Trans Semarang Resmi Gunakan Bus Listrik, Akhiri Era “Cumi-Cumi Darat” Rabu, 05 Nov 2025
  • Rapat Dewan Pengupahan Jateng: Buruh Dorong UMP 2026 Naik Hingga 10,5 Persen Rabu, 05 Nov 2025
  • Polisi Telusuri Kasus AI Cabul Chiko, 11 Saksi Sudah Diperiksa Rabu, 05 Nov 2025
  • Empat Tersangka Penipuan Lolos Akpol 2025 Dibekuk, Warga Pekalongan Rugi Rp2,65 Miliar Rabu, 05 Nov 2025
  • UIN Walisongo Bantah Isu River Tubing, Sebut Mahasiswa Terseret Arus Saat Bermain Air Rabu, 05 Nov 2025
  • Basarnas Temukan Lima Korban Mahasiswa UIN Walisongo, Satu Masih Dalam Pencarian Rabu, 05 Nov 2025
  • KKP Tangkap 1.149 Kapal Pencuri Ikan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 16 Triliun Rabu, 05 Nov 2025

Berita Lainnya

Jateng

Rapat Dewan Pengupahan Jateng: Buruh Dorong UMP 2026 Naik Hingga 10,5 Persen

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Empat Tersangka Penipuan Lolos Akpol 2025 Dibekuk, Warga Pekalongan Rugi Rp2,65 Miliar

Rabu, 05 Nov 2025
Jateng

Ekonomi Jateng Tumbuh 5,37 Persen pada Triwulan III 2025, Lampaui Pertumbuhan Nasional

Rabu, 05 Nov 2025
JatengKesehatan

Wamenkes Ingin Adopsi Layanan Dokter Spesialis Keliling Gubernur Jateng Jadi Program Nasional

Rabu, 05 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?