Ad imageAd image

Harga Gabah Anjlok, DPRD Jateng Minta Pemerintah Lindungi Penghasilan Petani 

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 937 Views
3 Min Read
Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sumanto. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang membidangi masalah pertanian meminta pemerintah untuk melindungi penghasilan petani. Pasalnya memasuki masa panen raya pada saat ini, harga gabah di sejumlah daerah di Jateng dilaporkan anjlok.

Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sumanto berharap agar kebijakan yang ditetapkan pemerintah berpihak kepada para petani. Ia meminta pemerintah pusat melakukan perhitungan ulang dan merevisi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atas gabah petani.

Harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani yang biasanya bisa mencapai Rp 6.000 per kg kini di kisaran Rp 4.000 hingga Rp 4.500 per kg. Sumanto mengatakan, penurunan harga ini terjadi di Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Sragen.

“Dengan posisi gabah kering panen ini di harga Rp 4.000 sampai Rp 4.500, dengan kenaikan biaya produksi, petani belum dapat apa-apa. Sehingga diharapkan ada kebijakan pemerintah yang lebih bagus,” ujarnya kepada Indoraya melalui panggilan WhatsApp, Jumat (04/03/2023).

BACA JUGA:   Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng Bak Fenomena Gunung Es, Masih Banyak Korban Takut Melapor

Sumanto melanjutkan, bagi petani kecil dengan lahan di bawah 2 hektare, kondisi tersebut tentu membuat penghasilan petani semakin sulit. Pasalnya dalam satu kali musim panen yang membutuhkan waktu tiga bulan, petani rata-rata hanya mendapatkan Rp 400.000.

“Penghasilan mereka yang punya lahan di bawah 2 ribu meter itu cuma Rp 400.000 perhektare itu dapat 6 ton. Dengan penghasilan yang cuma Rp 400.000, sehingga ini sulit bagi masyarakat petani untuk semangat, karena harganya kecil,” ucapnya.

Pihaknya pun meminta pemerintah pusat bisa melindungi penghasilan petani kecil. Kesejahteraan petani perlu ditingkatkan dengan menaikkan HPP atas gabah. Dengan begitu, Sumanto berharap ke depannya penghasilan petani bisa setara dengan UMR di masing-masing daerah.

BACA JUGA:   30 Kapal Terbakar Di Pelabuhan Jongor Tegal

“Saran saya kepada pemerintah, orang yang punya tanah di bawah 2.000 meter ini dihitung, mereka harus berpenghasilan UMR. Kalau UMR kan mereka sudah Rp 2 juta, itu dihitung harga gabahnya yang cocok berapa,” katanya

“Kedua, saran kepada pemerintah untuk melakukan tata kelola beras, tata kelola pangan harus diatur. Misalnya di sini yang bekepentingan Bulog ya serahkan saja kepada Bulog, seperti minyak diserahkan kepada Pertamina,” imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah harus turun tangan ketika ada sejumlah permasalahan yang dihadapi petani. Seperti halnya masalah harga gabah petani yang anjlok dan bahkan sebagian petani terancam gagal panen lantaran cuaca ekstrem dan bencana banjir.

BACA JUGA:   Blusukan Ganjar saat Kampanye di 71 Titik Jateng, Ketua TPD Jateng Klaim Disambut Warga Antusias 

“Sehingga ketika harganya turun kaya gini, pemerintah ambil alih, sehingga harganya petani punya penghasilan yang konstan, sukur-sukur lebih baik. Harga pembelian pemerintah itu harus dihitung, petani supaya bepenghasilan minimal sama dengan UMR,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah bisa memberikan perhatian lebih kepada para petani yang berjuang untuk memproduksi bahan pangan untuk masyarakat. Pasalnya petani hanya bisa memperoleh penghasilan setiap tiga bulan sekali atau hanya di masa panen.

“Dengan harga turun pemerintah bisa menangani panen raya, karena mereka gak berpenghasilan seperti pekerja yang setiap bulan menerima gaji. Mereka harus menunggu 3 bulan. Maka harus ada keberpihakan dan support pemerintah terhadap petani,” pungkas Sumanto.

Share this Article
Leave a comment