INDORAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhdi, meminta sektor pendidikan tidak menjadi korban dari kebijakan efisiensi anggaran Presiden RI Prabowo Subianto untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komite 1 DPD RI tersebut menekankan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak hanya difokuskan untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Muhdi berkata, Prabowo telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Pada Inpres terdapat pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun untuk APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Rinciannya, anggaran kementerian atau lembaga harus dihemat Rp 256,1 triliun sedangkan transfer ke daerah dipangkas Rp 50,59 triliun.
“Kalau efisensi ini dilakukan maka harus dialihkan atau penggunaanya dimanfaatkan betul untuk upaya-upaya mengoptimalisasi capaian, misalkan di pembangunan sumber daya manusia (SDM) misal di pendidikan,” katanya, saat dihubungi wartawan, belum lama ini.
Pemangkasan anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk program prioritas pemerintah. Seperti makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan, serta swasembada energi.
Pihaknya mendukung penuh adanya efisiensi tersebut, namun sasarannya juga harus di semua sektor. Sebab anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia serta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi turut terdampak.
“Pasti kita mendukung kebijakan presiden tentang efisiensi anggaran baik di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah,” kata Muhdi.
“Tetapi efisiensi pada kementerian lembaga dan Pemda hendaknya tidak hanya untuk MBG tapi juga untuk mengangkat semua Non ASN menjadi ASN PPPK penuh waktu,” imbuh Anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah itu.
Adapun berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah tenaga Non ASN di Jateng ada 14.348. Sebab itu anggaran Rp 306 dinilai mampu untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu.
“Untuk itu kami mendesak agar efesiensi benar benar digunakan untuk optimalisasi pengangkatan semua pegawai Non ASN menjadi ASN PPPK penuh waktu sesuai amanah UU ASN, khususnya untuk guru tenaga kependidikan dan kesehatan,” tandas Ketua PGRI Jawa Tengah tersebut.