Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Hamil Lima Bulan, Difabel di Kendal Diduga Jadi Korban Perangkat Desa Curugsewu
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Hamil Lima Bulan, Difabel di Kendal Diduga Jadi Korban Perangkat Desa Curugsewu

By Dickri Tifani
Selasa, 04 Nov 2025
142 Views
Share
3 Min Read
Ilustrasi pencabulan anak (Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Warga Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, digegerkan oleh dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang perangkat desa berinisial SA (45).

Yang membuat peristiwa ini semakin memprihatinkan, korban diketahui merupakan penyandang disabilitas yang kini dikabarkan tengah hamil akibat perbuatan pelaku.

Berdasarkan informasi yang diterima Indoraya.News, keluarga korban telah membawa SA ke Polres Kendal pada Jumat (31/10/2025) malam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial P (28) diketahui tengah mengandung sekitar lima bulan. Kecurigaan pihak keluarga muncul dan mereka kemudian berupaya mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas kehamilan tersebut dengan menelusuri orang-orang yang sering berinteraksi dengan korban.

Dari hasil penelusuran, keluarga menemukan bahwa SA kerap mendatangi rumah P pada malam hari atau saat kondisi sepi. Diketahui, korban tinggal di rumah salah satu kerabatnya.

Pada Jumat malam, keluarga korban akhirnya mendatangi SA untuk meminta klarifikasi. Namun, pelaku menolak mengakui perbuatannya, sehingga keluarga membawa yang bersangkutan ke Polsek Patean guna dimintai keterangan.

Di hadapan petugas Polsek, SA tetap bersikeras tidak melakukan tindakan tercela tersebut. Karena tidak ada titik terang, polisi kemudian membawa SA ke Polres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baru setelah sampai di Polres Kendal, SA akhirnya mengakui perbuatannya. Setelah pengakuan itu, pihak kepolisian langsung menahan pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Desa Curugsewu Benarkan Perangkatnya Diamankan

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh perangkat desanya terhadap penyandang disabilitas, Kepala Desa Curugsewu, Kairi, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa SA awalnya dijemput oleh pihak keluarga korban dan kemudian dibawa ke Polsek Patean sekitar pukul 18.30 WIB.

“Iya, Jumat malam selepas mahrib. Awalnya dibawa ke Polsek dulu, tapi karena enggak ada hasil [menemui titik tengah], akhirnya dibawa ke Polres Kendal,” kata Kairi saat dihubungi wartawan, Selasa (4/11/2025).

Meski membenarkan adanya kasus tersebut, Kairi mengaku tidak mengetahui secara rinci bagaimana pelaku bisa melakukan perbuatan keji itu terhadap penyandang disabilitas di desanya. Ia juga tak menampik bahwa tindakan tersebut membuat korban hamil.

“Kurang tahu jelas saya kalau itu, hanya dapat cerita sedikit. Lebih baik ke penyidik langsung saja kalau kronologi,” ucapnya.

Kasus Masih Dalam Penyelidikan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, enggan memberikan banyak keterangan terkait penanganan kasus dugaan pencabulan oleh perangkat desa tersebut.

Ia hanya menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Kendal masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Masih penyelidikan, nanti diinformasikan. Karena ini masih didalami,” kata AKP Bondan lewat pesan singkat.

TAGGED:Difabel di KendalPerangkat Desa Curugsewu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • 3.000 Channel YouTube Indonesia Miliki 1 Juta Subscriber, Tertinggi di Asia Tenggara Rabu, 05 Nov 2025
  • Ekonomi Jateng Tumbuh 5,37 Persen pada Triwulan III 2025, Lampaui Pertumbuhan Nasional Rabu, 05 Nov 2025
  • Undip Wisuda 3.341 Mahasiswa, Rektor Minta Alumni Jadi Penggerak Perubahan Rabu, 05 Nov 2025
  • Mahasiswanya Hanyut dan Tewas di Sungai Kendal, Rektor UIN Walisongo Evaluasi Program KKN Rabu, 05 Nov 2025
  • Layanan Dokter Spesialis Keliling Pemprov Jateng Dimanfaatkan 10 Juta Warga Rabu, 05 Nov 2025
  • Wamenkes Ingin Adopsi Layanan Dokter Spesialis Keliling Gubernur Jateng Jadi Program Nasional Rabu, 05 Nov 2025
  • Polda Jateng Pecat Dua Oknum Polisi Penipu Rp 2,6 M Modus Janji Lulus Akpol Rabu, 05 Nov 2025

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Tuntutan Warga Pati Soal Pembebasan 2 Tersangka Pemakzulan Bupati Sudewo Ditampung Polda Jateng

Selasa, 04 Nov 2025
Hukum Kriminal

AMPB Ungkap Kondisi 2 Tersangka Aksi Pemakzulan Bupati Pati: Mereka Tetap Tegar

Selasa, 04 Nov 2025
Hukum KriminalPendidikan

Cegah Kejahatan Seksual, Wapim DPRD Jateng Dorong Gerakan Edukasi Tubuh dan Kesadaran Batas Diri Anak

Jumat, 24 Okt 2025
Hukum Kriminal

Polisi Diminta Hukum Tegas Pelaku Penculikan dan Pencabulan Bocah SD di Semarang

Minggu, 12 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?