Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: 1.747 Orang Diamankan, 46 Jadi Tersangka, MRA Diduga Aktor Utama Kerusuhan Demo
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
JatengUncategorized

1.747 Orang Diamankan, 46 Jadi Tersangka, MRA Diduga Aktor Utama Kerusuhan Demo

By Dickri Tifani
Selasa, 02 Sep 2025
Share
2 Min Read
Polda Jateng hadirkan tersangka, MRA, dan barang bukti saat melakukan kerusuhan demonstrasi di Semarang, Selasa (1/9/2025). (Foto: Polda Jateng)
SHARE

INDORAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng)
akhirnya membuka tabir penanganan kasus kerusuhan demo di berbagai daerah Jateng.

Dari 1.747 orang yang sempat diamankan sejak 29 Agustus Hingga 1 September 2025, 46 orang dipastikan terjerat hukum sebagai tersangka utama.

Adapun dari ribuan orang yang ditangkap tersebut, 687 merupakan orang dewasa, sedangkan 1.060 lainnya adalah anak-anak, sebagian besar di antaranya berstatus pelajar SMP dan SMA. Mereka juga merupakan warga dari Demak, Semarang, dan Kabupaten Semarang.

“Para pelaku terutama anak-anak ini menjadi keprihatinan kami, karena sebagian besar masih berstatus pelajar. Mereka dari Demak, Semarang, dan Ungaran,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio saat konferensi pers gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (2/9/2025).

Selama periode tersebut, Dwi membeberkan sebanyak 17 laporan polisi yang masuk ke pihaknya. Untuk di Kota Semarang, yaitu ada dua kejadian.

Pertama, kejadian penyerangan Mapolda Jateng pada 29 dan 30 Agustus, kedua yaitu insiden perusakan fasilitas pemerintah, termasuk pembakaran mobil di kompleks kantor gubernur.

Dalam peristiwa tersebut, polisi akhirnya menetapkan tujuh nama sebagai tersangka. MRA (19), pemuda asal Demak, menjadi satu-satunya pelaku dewasa, sedangkan enam lainnya masih berstatus anak-anak. Sejumlah barang bukti, mulai dari batu, kayu, pakaian, hingga helm telah diamankan untuk memperkuat berkas perkara.

“Tersangka dewasa kami lakukan penahanan, sementara anak-anak tidak kami tahan namun sudah diberi peringatan keras kepada orang tuanya,” jelas Dwi.

Ketika ditanya pola mobilisasi massa, Dwi menyebut mereka banyak dipengaruhi ajakan melalui media sosial. Direktorat Siber Polda Jateng saat ini tengah menganalisis jejak digital dan mendalami kemungkinan adanya pihak yang mengoordinasi atau mengendalikan aksi.

“Yang jelas, ini bukan unjuk rasa, tetapi murni penyerangan dan perusakan fasilitas negara. Motif dan dugaan aliran dana masih dalam pendalaman,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MRA dijerat dengan Pasal 212 dan/atau Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara yang sedang menjalankan tugas sah, dengan ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara.

TAGGED:Polda Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • BPOM Kerahkan Mobil Lab Keliling Usai Maraknya Keracunan MBG Kamis, 04 Des 2025
  • Autopsi Levi Selesai, Polda Jateng Verbaliskan Temuan Dokter Forensik ke BAP Kamis, 04 Des 2025
  • Sidang Etik AKBP Basuki Memanas, Polri Putuskan Pemecatan Kamis, 04 Des 2025
  • Air dan Udara di Semarang Tercemar Mikroplastik, Pemkot Perkuat Program Lingkungan Kamis, 04 Des 2025
  • KAI Wisata Daop 4 Perkuat Pengawasan Jalur Heritage, Pastikan Wisata Kereta Aman dan Berkelanjutan Kamis, 04 Des 2025
  • Pelajar di Jateng Tolak Wacana 6 Hari Sekolah, Keluhkan Jadwal Semakin Padat Kamis, 04 Des 2025
  • Investasi Jateng Kian Menggeliat, Investor Dubai Bakal Bangun Pabrik Urea Kamis, 04 Des 2025

Berita Lainnya

SemarangUncategorized

BPOM Kerahkan Mobil Lab Keliling Usai Maraknya Keracunan MBG

Kamis, 04 Des 2025
Jateng

Autopsi Levi Selesai, Polda Jateng Verbaliskan Temuan Dokter Forensik ke BAP

Kamis, 04 Des 2025
JatengUncategorized

Sidang Etik AKBP Basuki Memanas, Polri Putuskan Pemecatan

Kamis, 04 Des 2025
Jateng

Pelajar di Jateng Tolak Wacana 6 Hari Sekolah, Keluhkan Jadwal Semakin Padat

Kamis, 04 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?