INDORAYA – Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang terus berkomitmen meningkatkan layanan akademik kepada mahasiswanya. Salah satunya dengan mempermudah proses kelulusan mahasiswa.
Untuk mempermudah kelulusan mahasiswa, Unika Soegijapranata Semarang memberlakukan kebijakan akademik baru. Di antaranya yaitu revisi tugas akhir skripsi hanya cukup ke dosen pembimbing.
“Untuk penyelesaian tugas akhir ini tidak perlu revisian ke penguji, jadi ke pembimbingnya,” kata Rektor Unika Soegijapranata Semarang, Ferdinandus Hindiarto saat diwawancarai usai acara wisuda yang digelar pada Sabtu (17/12/2022) kemarin.
Kebijakan ini diterapkan di kampus Unika Semarang sejak bulan November lalu. Di mana hasil revisi tugas akhir mahasiswa tidak perlu lagi ditandatangani oleh penguji, melainkan cukup ke dosen pembimbing.
“Selama ini kan ke pembimbing dan ke penguji yang itu memakan waktu cukup lama. Kita percaya ini kepada pembimbing tanpa mengurangi kualitas tugas akhir,” lanjut Ferdinandus.
Selain kebijakan ini, di kampus Unika Semarang tugas akhir mahasiswa tidak harus dalam bentuk skripsi. Pasalnya ada alternatif lain yang bisa dipilih mahasiswa untuk dijadikan tugas akhir.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Unika Soegijapranata Semarang, Berta Bekti Retnawati menambahkan, tugas akhir skripsi bisa diganti dengan jurnal yang telah dipublikasikan.
“Tugas akhir bisa publikasi jurnal-jurnal yang memang terakreditasi baik nasional maupun internasional maupun terindeks scopus, itu diberlakukan operasional,” kata Bertha menambahkan Ferdinandus.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa tugas akhir pilihan mahasiswa juga bisa berupa inovasi produk ataupun karya yang sudah terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Seminar internasional yang bentuknya prosiding juga bisa. Papernya yang sudah dipresentasikan di seminar internasional. Timbang skripsi kan lebih berbobot itu,” katanya.
“Tapi dalam prosesnya tetep ada bimbingan. Semua berbasis proses tapi memang output-nya gak harus skripsi seperti selama ini,” lanjut Bertha.
Kebijakan yang sudah berjalan sejak November lalu ini diharapkan dapat mempermudah kelulusan mahasiswa. Bahkan ia menilai dampaknya sudah terlihat dengan 60 persen dari 338 wisudawan yang diwisuda Periode IV-2022 lulus tepat waktu.
Terkait program ini, Unika Semarang juga mendorong para tenaga pengajar atau dosen untuk memberikan bimbingan secara maksimal kepada mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir.


