Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Undip Buka Suara Soal Chiko Jadi Tersangka Kasus Video Porno Hasil Rekayasa AI
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Undip Buka Suara Soal Chiko Jadi Tersangka Kasus Video Porno Hasil Rekayasa AI

By Dickri Tifani
Rabu, 12 Nov 2025
98 Views
Share
3 Min Read
Chiko Radityatama Agung Putra, alumnus SMAN 11 Semarang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng atas kasus penyebaran konten video pornografi rekayasa AI. (Foto: tangkapan layar instagram @sman11semarang.official)
SHARE

INDORAYA – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang buka suara soal penetapan tersangka terhadap mahasiswanya dari Fakultas Hukum (FH), Chiko Radityatama Agung Putra, dalam kasus dugaan pembuatan dan penyebaran video pornografi berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI). 

Aksi ini diduga dilakukan Chiko saat masih menjadi siswa SMAN 11 Semarang dengan menjadikan siswa, guru, hingga alumni, sekolah sebagai korban pembuatan dan penyebaran video porno hasil rekayasa AI.

Direktur Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengaku secara pribadi belum mengetahui perkembangan terbaru kasus tersebut. 

Namun ia menyebut bahwa pihak kampus dalam beberapa pekan terakhir sedang melakukan penyelidikan internal untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius.

“Mas, saya pribadi baru tahu kabar ini. Beberapa minggu ini Undip sedang dalam proses penyelidikan internal untuk menindaklanjuti kasus ini sebaik-baiknya,” ujar Nurul saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/11/2025).

Terkait kabar penetapan tersangka terhadap Chiko, Universitas Diponegoro akan melakukan koordinasi internal dan mengeluarkan sikap tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

“Yang pasti Undip mengecam tindakan yang dilakukan pelaku,” tegas Dosen Ilmu Komunikasi Undip tersebut.

Sebelumnya, kasus yang menyeret Chiko, seorang mahasiswa Undip sekaligus alumnus SMAN 11 Semarang itu terus bergulir.

Polda Jateng resmi menetapkan Chiko sebagai tersangka setelah penyidik menggelar perkara pada Senin (10/11/2025). Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/11/2025).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan, saat ini Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jateng tengah melengkapi berkas untuk pemanggilan tersebut.

“Setelah mengambil keterangan 11 saksi dari siswi dan alumni, termasuk pihak sekolah dan para ahli, penyidik telah menetapkan Chiko sebagai tersangka pada Senin. Kamis depan ada pemanggilan untuk menggali keterangan lanjutan,” kata dia saat ditemui Indoraya.News di Mapolda Jateng, Selasa (11/10/2025) sore.

Meski telah ditetapkan tersangka, Artanto menyebut bahwa Chiko belum ditahan. Langkah tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Ditsiber Polda Jateng.

“Lihat perkembangan nanti Kamis setelah pemeriksaan. Karena penyidik yang akan mengambil kesimpulan atau tindakan selanjutnya,” jelas Kabid Humas.

Ketika ditanya mengenai motif, termasuk dugaan penjualan konten porno tersebut, Artanto belum dapat memberikan keterangan lebih rinci karena Chiko belum diperiksa lebih lanjut pasca penetapan tersangka.

Dia menegaska, kasus ini akan ditangani secara transparan dan akuntabel tanpa pandang bulu, termasuk tidak mempertimbangkan latar belakang orang tua pelaku yang merupakan anggota polisi. Dalam kasus ini, Chiko dijerat dengan UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukuman 6–12 tahun penjara, kemudian denda Rp12 miliar,” pungkas Artanto.

TAGGED:Chiko SMAN 11 SemarangChiko tersangka video pornografi AIKasus Video AI Chiko Radityama
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Karya Riset 3 Peneliti Undip Berhasil Raih Penghargaan dari Pemprov Jateng Kamis, 13 Nov 2025
  • 45 Bangunan Pesantren di Pekalongan Tak Berizin, Pemkot Minta Izin Segera Diurus Kamis, 13 Nov 2025
  • Gunung Pegat Wonogiri Rawan Bencana, Ratusan Relawan Kerja Bakti Bersihkan Jalur Kamis, 13 Nov 2025
  • Senyum Lebar Ratusan Warga Kendal dan Demak Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo Kamis, 13 Nov 2025
  • Berkontribusi Tingkatkan Layanan PAUD Jateng, Nawal Yasin Raih Penghargaan dari Kemendikdasmen Kamis, 13 Nov 2025
  • Prabowo Pulihkan Hak dan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara Kamis, 13 Nov 2025
  • Tiga Tersangka Korupsi BBM Mobil Sampah di Medan, Termasuk Mantan Camat Kamis, 13 Nov 2025

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Tiga Tersangka Korupsi BBM Mobil Sampah di Medan, Termasuk Mantan Camat

Kamis, 13 Nov 2025
Hukum Kriminal

Chiko Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Porno Rekayasa AI SMAN 11 Semarang

Rabu, 12 Nov 2025
Hukum Kriminal

Hamil Lima Bulan, Difabel di Kendal Diduga Jadi Korban Perangkat Desa Curugsewu

Selasa, 04 Nov 2025
Hukum Kriminal

Tuntutan Warga Pati Soal Pembebasan 2 Tersangka Pemakzulan Bupati Sudewo Ditampung Polda Jateng

Selasa, 04 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?