Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Terkait Korupsi Pj Bupati Sorong, Ruang BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Terkait Korupsi Pj Bupati Sorong, Ruang BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK

By Redaksi Indoraya
Selasa, 14 Nov 2023
69 Views
Share
3 Min Read
Terkait Korupsi Pj Bupati Sorong, Ruang BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – KPK menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Penyegelan tersebut, kata Ketua KPK Firli Bahuri, berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso menjadi tersangka.

“Itu betul dilakukan. Kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril,” kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Firli mengatakan ruang kerja Pius masih disegel hari ini. KPK belum memerinci apa kaitan Pius sehingga ruang kerjanya disegel dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Pj Bupati Sorong.

“Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini,” katanya.

Sebagai informasi, Pius menjabat sebagai Anggota VI BPK. Sebagai Anggota VI BPK, Pius memiliki tugas dan wewenang melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan sejumlah instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah pada wilayah II (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua).

KPK menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat. KPK menyebut suap tersebut terdiri atas uang Rp 960 juta dan satu jam Rolex.

Firli mengatakan suap itu diduga diberikan oleh Yan Piet agar temuan tim pemeriksa dari BPK Papua Barat menjadi tidak ada. Firli mengatakan uang itu diberikan secara bertahap di lokasi yang berbeda-beda.

“Adapun rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari Tim Pemeriksa BPK menjadi tidak ada,” ucap Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan Yan Piet diduga memberikan suap berupa uang Rp 960 juta dan satu unit jam Rolex. Firli belum menjelaskan detail kapan uang dan jam itu diberikan.

“Sebagai bukti permulaan awal, uang yang diserahkan YPM (Yan Piet Mosso) melalui ES (Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat) dan MS (Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle) pada PLS, AH dan DP sejumlah sekitar Rp 940 juta dan satu buah jam tangan merek Rolex,” ucap Firli.

“Sedangkan penerimaan PLS (Patrice Lumumba Sihombing) bersama-sama dengan AH (Abu Hanifa) dan DP (David Patasaung) yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp 1,8 miliar,” sambungnya.

TAGGED:BPKRuang BPK Pius LustrilanangRuang BPK Pius Lustrilanang Disegel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Dinkes: Kasus Leptospirosis di Jateng Tembus 685, 108 Orang Meninggal Kamis, 13 Nov 2025
  • Komisi C DPRD Jateng Optimistis Unit Usaha PT JTAB Mampu Suntik PAD Kamis, 13 Nov 2025
  • Karya Riset 3 Peneliti Undip Berhasil Raih Penghargaan dari Pemprov Jateng Kamis, 13 Nov 2025
  • 45 Bangunan Pesantren di Pekalongan Tak Berizin, Pemkot Minta Izin Segera Diurus Kamis, 13 Nov 2025
  • Gunung Pegat Wonogiri Rawan Bencana, Ratusan Relawan Kerja Bakti Bersihkan Jalur Kamis, 13 Nov 2025
  • Senyum Lebar Ratusan Warga Kendal dan Demak Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo Kamis, 13 Nov 2025
  • Berkontribusi Tingkatkan Layanan PAUD Jateng, Nawal Yasin Raih Penghargaan dari Kemendikdasmen Kamis, 13 Nov 2025

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Tiga Tersangka Korupsi BBM Mobil Sampah di Medan, Termasuk Mantan Camat

Kamis, 13 Nov 2025
Hukum Kriminal

Undip Buka Suara Soal Chiko Jadi Tersangka Kasus Video Porno Hasil Rekayasa AI

Rabu, 12 Nov 2025
Hukum Kriminal

Chiko Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Porno Rekayasa AI SMAN 11 Semarang

Rabu, 12 Nov 2025
Hukum Kriminal

Hamil Lima Bulan, Difabel di Kendal Diduga Jadi Korban Perangkat Desa Curugsewu

Selasa, 04 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?