Ad imageAd image

Terbukti Palsu, Nilai Piagam 69 Siswa SMP Daftar Sekolah Negeri di Semarang Dianulir 

Athok Mahfud
25 Views
3 Min Read
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (10/7/2024). (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memutuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan yang digunakan puluhan siswa SMPN 1 Semarang untuk mendaftar sekolah negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025. 

Hal ini karena piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 tersebut terbukti palsu. Sebenarnya sekolah meraih juara 3 dalam kejuaraan, namun piagamnya dipalsukan menjadi juara 1 dan digunakan untuk mendaftar PPDB lewat jalur prestasi. 

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkata, pihaknya telah membentuk tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan investigasi dan klarifikasi dari berbagai pihak. Hasilnya, piagam yang digunakan 69 calon siswa baru diragukan keabsahannya. 

“Sehingga direkomendasikan tidak untuk digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi,” kata dia saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantornya, Rabu (10/7/2024). 

Kesimpulan itu juga diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala OPD Pemprov Jateng. 

Atas rekomendasi ini, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam tersebut tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi. 

Namun hanya dihitung berdasarkan nilai raport semester 1 hingga semester 5 SMP sebelumnya. 

“Penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan,” ucap Nana Sudjana. 

Ia menambahkan, hingga 10 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, jumlah calon peserta didik SMA dan SMK Negeri di Jateng yang diterima online sebanyak 221.781 orang. Dari jumlah itu, yang sudah daftar ulang sebanyak 215.468 anak. 

Nana melanjutkan, sedangkan yang belum melakukan daftar ulang sebanyak 6.312 orang. Adapun tahapan daftar ulang akan berakhir pada 12 Juli 2024. 

Calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB namun tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dan ketentuan, maka dinyatakan mengundurkan diri. Selanjutnya akan digantikan calon peserta didik cadangan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah menambahkan, calon peserta didik yang menggunakan piagam tersebut berjumlah 69 orang. 

Dari jumlah itu, yang digunakan untuk mendaftar SMA Negeri sebanyak 65 orang dan SMK Negeri sebanyak 4 siswa. Seluruhnya tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang,  SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6.

Share This Article