Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Sebanyak 6.746 Napi Jateng Terima Remisi Idulfitri: 78 Dari Kasus Korupsi
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum KriminalJateng

Sebanyak 6.746 Napi Jateng Terima Remisi Idulfitri: 78 Dari Kasus Korupsi

By Redaksi Indoraya
Minggu, 23 Apr 2023
26 Views
Share
1 Min Read
Kakanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin. (Foto: Istimewa).
SHARE

INDORAYA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) mencatat terdapat sebanyak 6.746 narapidana (napi). Napi di berbagai lapas di provinsi itu, memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Kemenkumham Wilayah Jateng Yuspahruddin mengatakan, dari jumlah total warga binaan itu, 44 di antaranya akan langsung dibebaskan saat Lebaran. Menurutnya, besaran pengurangan masa hukuman tersebut bervariasi mulai 1 hingga 2 bulan.

“Dari jumlah itu, terdapat 56 anak binaan yang juga memperoleh pengurangan masa hukuman,” katanya, dalam siaran pers di Semarang, Jumat (20/4/23).

Ia juga mengungkapkan terdapat 78 napi tindak pidana korupsi memperoleh pengurangan masa hukuman. Dia menambahkan terdapat 20 napi kasus tindak pidana terorisme juga mendapat remisi Idulfitri ini.

Katanya, adanya pemberian remisi tersebut menjadikan alokasi anggaran biaya makan para warga binaan lebih hemat.

“Anggaran biaya makan bisa dihemat hingga Rp3,6 miliar, belum termasuk anggaran pembinaan,” katanya.

TAGGED:Kakanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddinkemenkumham jatengNapi Jateng terima remisi IdulfitriRemisi Idulfitri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Banjir Semarang Masih Belum Surut, Wapim DPRD Jateng Minta Akses Kesehatan Diperkuat Rabu, 29 Okt 2025
  • Heri Londo: Nasionalisme Tak Boleh Kaku, Harus Tumbuh Bersama Zaman Rabu, 29 Okt 2025
  • Heri Pudyatmoko: Mitigasi Bencana Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Reaksi Darurat Rabu, 29 Okt 2025
  • Heri Pudyatmoko: Hilirisasi Pertanian Harus Didukung Akses Logistik dan Keuangan Inklusif Rabu, 29 Okt 2025
  • 25 Kelurahan di Semarang Terendam Banjir, Wali Kota Agustina Imbau Warga Segera Mengungsi Rabu, 29 Okt 2025
  • Delapan Hari Banjir Semarang Tak Surut, Ribuan Warga Masih Terjebak Genangan Rabu, 29 Okt 2025
  • 16 Perjalanan Kereta Dibatalkan Akibat Banjir Kaligawe, Jalur Rel Masih Tergenang Rabu, 29 Okt 2025

Berita Lainnya

JatengNasional

Heri Londo: Nasionalisme Tak Boleh Kaku, Harus Tumbuh Bersama Zaman

Rabu, 29 Okt 2025
BeritaJatengPeristiwa

Heri Pudyatmoko: Mitigasi Bencana Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Reaksi Darurat

Rabu, 29 Okt 2025
DaerahEkonomiJatengTeknologi

Heri Pudyatmoko: Hilirisasi Pertanian Harus Didukung Akses Logistik dan Keuangan Inklusif

Rabu, 29 Okt 2025
BeritaDaerahPeristiwaSemarang

25 Kelurahan di Semarang Terendam Banjir, Wali Kota Agustina Imbau Warga Segera Mengungsi

Rabu, 29 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?