INDORAYA – Ribuan buruh di dua anak perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang beroperasi di Kota Semarang, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dua anak perusahaan PT Sritex itu adalah PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries.
Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) Aulia Hakim mengatakan, berdasarkan data yang dia dapat, saat ini sudah ada 340 buruh Sinar Pantja Djaja dan 687 buruh Bitratex Industries yang terkena PHK.
“Data yang kami dapatkan dari dinas terkait itu memang jumlahnya 687 untuk di Bitratex dan 340 yang ada di Pantja Jaya,” kata dia kepada Indoraya.news, Jumat (1/11/2024).
Dia melanjutkan, saat ini ada belasan ribu buruh di PT Sritex yang mengalami kegelisahan tentang masa depannya. Hal ini karena raksasa tekstil di Asia Tenggara tersebut baru saja dinyatakan oleh PN Niaga Semarang.
“Lah ini kalau anak-anak cabangnya sudah di-PHK, saya khawatir yang 11 ribu orang di Sukoharjo itu saat ini kan masih produksi nih, nggak ada jaminan (tidak kena PHK),” kata Ketua Partai Buruh Jawa Tengah tersebut.
Aulia menilai, meskipun manajeman Sritex mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas keputusan PN Niaga Semarang, hal itu tidak menjadi jaminan. Oleh sebab itu serikat buruh saat ini tengah membuka posko aduan bagi para pekerja Sritex.
Atas kondisi ini, pihaknya meminta pemerintah untuk turun tangan menyelamatkan Sritex. Jika tidak, maka potensi gelombang PHK massal akan terjadi di Jawa Tengah. Dia berharap agar ribuan karyawan Sritex tidak menjadi korban persaingan industri.
“Ketika ini benar-benar terjadi PHK, ya kami tidak berharap sih, tapi jika terjadi PHK ya kami siap mem-back up. Kalaupun mereka (pemerintah) tidak inisiatif untuk memback up Sritex, karena ini memang pos besar, episentrum,” ungkap Aulia.
Terpisah, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Jawa Tengah membenarkan ada PHK karyawan di dua anak perusahaan Sritex, Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries. Namun PHK tersebut terjadi sebelum Sritex dinyatakan pailit.
“Kalau itu sudah beberapa bulan yang lalu (PHK buruh di Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries),” kata Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Provinsi Jateng, Ratna Dewajati, saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).