INDORAYA – Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menganggap tuduhan terkait penyalahgunaan paket bantuan sosial dan intervensi aparat penegak hukum dalam kemenangannya dalam Pilpres 2024 sebagai tuduhan yang kejam dan tidak berdasar.
Pernyataan ini disampaikannya saat ia meminta pendukungnya untuk membatalkan aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (19/4/2024).
“Prabowo-Gibran dalam memenangkan kontestasi demokratis ini di mana kami dituduh menggunakan cara-cara yang curang dengan menggunakan bansos, maupun aparat penegak hukum. Kita sadari bersama bahwa itu adalah tuduhan yang tidak mendasar,” jelas Prabowo dalam sebuah video yang dipublikasikan.
Prabowo menyadari bahwa tuduhan tersebut memicu reaksi beragam dari para pendukungnya bersama dengan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Meskipun demikian, Prabowo meminta kepada semua pendukungnya untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, guna menjaga situasi agar tetap kondusif dan damai.
Prabowo juga menekankan bahwa kemenangan dalam Pilpres 2024 merupakan hasil dari proses demokrasi yang sah dan merupakan hasil kerja keras dari seluruh pendukungnya.
“Kemenangan ini tidak berarti bahwa kita lemah. Sebaliknya, kekuatan sejati adalah dapat mengendalikan emosi. Orang yang kuat adalah orang yang bisa menahan diri,” ucap Prabowo, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah unggul di 36 provinsi. Namun, dua pasangan calon lainnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menggugat keputusan KPU ke MK.
Dalam permohonan ke MK, mereka mengklaim bahwa kemenangan Prabowo-Gibran tidak terlepas dari penggunaan praktik politik yang tidak fair, seperti distribusi paket bansos oleh pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gibran sendiri dikenal sebagai putra sulung Jokowi.
Proses persidangan di MK masih berlangsung dan telah memasuki tahap akhir. Hakim konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4) mulai pukul 09.00 WIB.


