INDORAYA – Selama bulan Januari hingga Juni tahun 2022, Dirlantas Polda Jateng sudah menerima sebanyak 235.832 berkas tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terekam saat penindakan menggunakan ETLE Mobile dan ETLE Statis.
Tercatat juga sudah ada Briva atau titip BRI sebanyak 162.211 berkas dengan total besaran denda tilang yang telah dibayarkan ke negara sebanyak Rp 20.416.405.500.
Hal itu disampaikan oleh, Dirlantas Polda Jateng Akbp Drs Agus suryo Nugroho. Dia mengatakan dengan ada pelaksanaan tilang ETLE ini sangat berkontribusi menaikan pajak kendaraan.
“Ini kontribusi denda tilang melalui ETLE termasuk juga dampak dari Penindakan ETLE ada kenaikan Pajak Kendaraan sebesar 115 Persen,” kata Agus, Senin (20/6/2022).
Banyaknya pelanggaran yang berhasil terekam oleh ETLE, menurut hal itu dinilai cukup efektif dari jumlah yang tercapture dengan diikuti oleh jumlah validasi.
“Dengan perbandingan yang sangat efektif mulai dari Jumlah capture yang mencapai 274.781, dari angka capture yang tinggi juga diikuti dengan jumlah Validasi yang mengimbangi yaitu sebanyak 246.112,” ujarnya.
Dia pun menjelaskan dengan angka Validasi tersebut, sebanyak 239.209 pelanggar di kirimkan surat Konfirmasi sebagai pertanggungjawaban pengganti. Meskipun banyak kasus yang sudah tercatat oleh pihaknya, menurutnya angkat masyarakat juga sudah cukup baik untuk menaati peraturan yang ada.
“Jumlah masyarakat yang taat akan aturan juga cukup tinggi, yaitu dibuktikan dengan angka pembayaran Briva oleh Pelanggar sebanyak 235.832 pelanggar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dia menilai bahwa penggunaan Etle mobile ini sangat efektif diterapkan di lapangan untuk tetap bisa menjangkau wilayah yang tidak memiliki kamera statis atau ETLE. Tidak hanya itu saja, penerapan ETLE ini juga bisa meminimalisir tindakan secara langsung oleh petugas dengan masyarakat yang melanggar, Sehingga ini juga bisa mengantisipasi tindakan pungli ketika ada di lapangan.
“Bisa menjangkau wilayah yg tidak terjangkau oleh kamera statis, meminimalisir kontak fisik pelanggar dengan petugas di lapangan guna mengantisipasi adanya pungli ,selain itu juga juga masyarakat lebih dimudahkan karena briva dapat langsung dibayarkan di bank BRI,” ucapanya.
Dengan adanya penerapan ETLE Mobile, dia berharap bisa mewujudkan tingkat kesadaran pengguna jalan untuk bisa lebih patuh dan menaati peraturan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor ataupun mobil.
“Semoga dengan Hadirnya ETLE Mobile di Wilayah Polda Jateng bisa Mewujudkan kesadaran pengguna jalan untuk bisa patuh dan tertib berlalu lintas , karena ketertiban berlalu lintas menyelamatkan Anak Bangsa , saat ini juga sedang dilaksanakan Ops PATUH Candi 2022 ,” pesannya.


