Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Dibuka, Berikut Syarat Lengkapnya
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Pendidikan

Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Dibuka, Berikut Syarat Lengkapnya

By Redaksi Indoraya
Selasa, 18 Jun 2024
45 Views
2 Min Read
Ilustrasi

INDORAYA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) gelombang 2 pada besok, Rabu (19/6/2024).

Melansir laman resmi LPDP Kementerian Keuangan, terdapat beberapa langkah yang harus dipenuhi calon pendaftar LPDP gelombang 2 tahun 2024 berikut ini:

1. Melakukan registrasi secara online pada situs web Pendaftaran Beasiswa LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu
2. Melengkapi dan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan pada formulir pendaftaran.
3. Pastikan untuk melakukan submit formulir pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi.
4. Pastikan dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Sertifikat, atau dokumen sejenis diterbitkan sesuai ketentuan LPDP.

Adapun, proses seleksi dapat dilakukan secara online, offline, atau gabungan keduanya (hybrid). Hal itu sesuai dengan kebijakan LPDP yang nantinya akan dikomunikasikan lebih lanjut.

Pada formulir pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila di kemudian hari proses Seleksi akan dilakukan secara offline atau hybrid.

Hal lain yang perlu diperhatikan bagi calon pendaftar adalah Unconditional Letter of Acceptance (LoA) atau Surat Keterangan Penerimaan Tanpa Syarat (SKP).

SKP sendiri adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut tanpa syarat apa pun, kecuali persyaratan sponsor dana, dokumen fisik ijazah dan transkrip dari studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status mahasiswa pada program studi yang dituju.

Surat keterangan tersebut meliputi nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta lama studi.

Unconditional LoA yang diunggah harus memenuhi kriteria berikut ini:

1. Universitas dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan yang dibuat dalam formulir aplikasi.
2. Penerimaan studi harus mematuhi ketentuan LPDP mengenai jadwal kelas paling awal yang diizinkan.
3. Jika penerimaan kelas yang tercantum pada Unconditional LoA yang diunggah tidak mematuhi ketentuan, pendaftar harus melampirkan Surat Penundaan dari Universitas yang menerbitkan SKP.
4. Apabila pendaftar mengunggah LoA Tanpa Syarat yang tidak memenuhi kriteria LPDP, maka akan dianggap tidak memenuhi persyaratan pendaftaran.

 

TAGGED:Beasiswa LPDPbeasiswa LPDP Dibuka

Terbaru

  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025
  • Gubernur Luthfi Dampingi Wapres Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Waduk Rowo Jombor Rabu, 09 Jul 2025
  • APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik Rabu, 09 Jul 2025
  • Produk UMKM Jateng Harus Tembus Pasar Internasional, Dekranasda Terus Lakukan Pendampingan Rabu, 09 Jul 2025
  • Kuota Hampir Penuh, Pendaftaran Magang ke Jepang Pemprov Jateng Ditutup 16 Juli Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

Pendidikan

Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

Kamis, 03 Jul 2025
Pendidikan

Cara Cairkan Dana PIP 2025 di Bank

Kamis, 03 Jul 2025
DaerahPendidikan

Sekolah Rakyat Rintisan Jepara Mulai Tahun Ini, 100 Anak Kurang Mampu Disiapkan Belajar di BLK Pecangaan

Rabu, 02 Jul 2025
Pendidikan

Temui Wamensos, Bupati Jepara Bahas Sekolah Rakyat dan Validasi Penerima PBI JK Berita,

Rabu, 25 Jun 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account