Ad imageAd image

Menkeu Sebut Pemerintah Alokasikan Dana Rp 612 Triliun untuk Pendidikan Tahun Ini

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 909 Views
2 Min Read
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp 612 triliun di tahun 2023 ini.

Menkeu Sri juga menyamoaikan, Pemerintah Indonesia harus membelanjakan 20 persen dari anggaran untuk pendidikan. Katanya, anggaran ini dialokasikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pada tahun 2023, Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 612 triliun atau sekitar 40 miliar dolar AS,” katanya melalui video dalam diskusi pada acara Inclusive Lifelong Learning Conference (ILLC) yang diikuti di Badung, Bali, Rabu (5/7/23).

BACA JUGA:   Soal 200 Surat PPATK, Sri Mulyani Beri Sanksi 193 Pegawai

“Hal ini untuk menunjukkan bahwa struktur pengelolaan pendidikan, dari pendidikan dasar sampai sekolah menengah atas menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sri mengatakan, dana itu dialokasikan untuk mendukung pendidikan dasar hingga sekolah menengah. Hal itu, kata dia, karena komposisi demografi Indonesia masih didominasi oleh usia muda.

Sri menuturkan, pembangunan fisik di sejumlah sekolahan di Indonesia, menjadi pencapaian prioritas dalam 20 tahun terakhir ini.

“Ini benar-benar merupakan tantangan besar mengingat bahwa kita sangat besar secara geografis dan populasi yang tidak merata,” tutur dia.

BACA JUGA:   Kemenkeu Periksa Harta 56 M Milik Rafael: Kerja Sama dengan KPK dan PPATK

Lebih lanjut, Sri juga mengatakan sejak tahun 2005, pemerintah memberi bantuan langsung kepada sekolah, sebagai Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain itu, pemerintah juga memberikan beasiswa khusus bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan rentan, melalui Program Indonesia Pintar (PIP) sejak tahun 2014.

Atas hal itu, angka pendidikan di Indonesia telah mengalami kemajuan substansial dengan peningkatan pendaftaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari 35,18 menjadi 35,28 persen, Sekolah Dasar (SD) dari 27,2 menjadi 29,10 persen, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 82,6 menjadi 95,9 persen, serta Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 52,8 menjadi 73,15 persen.

BACA JUGA:   Menkeu Sri Mulyani Siapkan Rancangan RAPBN 2025: APBN Akan Terus Dioptimalkan
Share this Article
Leave a comment