INDORAYA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia melakukan evaluasi tarif listrik nonsubsidi periode kuatal III. Evaluasi yang dilakukan tiga bulan sekali itu, memutuskan untuk tetap menahan tarif listrik nonsubsidi.
“Iya (tetap),” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).
Pada pembahasan kuartal II, tarif listrik telah dibahas dan menunggu keputusan soal naik atau turunnya tarif listrik nanti.
Dengan itu pada pembahasan kuartal III ini, Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik nonsubsidi periode Januari-Maret 2023 tidak berubah atau tetap.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengungkapkan tujuan soal tarif listrik masih tetap, yakni untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
“Untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tariff adjustment, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I-2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap,” katanya dikutip dari laman ESDM, Sabtu ( 31/12/2022) lalu.


 
			 
			
 
			 
		 
		 
		