Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Waspada Perdagangan Orang, Warga Jateng Jangan Terbujuk Tawaran Kerja ke Kamboja
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Waspada Perdagangan Orang, Warga Jateng Jangan Terbujuk Tawaran Kerja ke Kamboja

By Athok Mahfud
Jumat, 31 Okt 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah (Jateng) meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja ke Kamboja.

Pasalnya, BP3MI Jawa Tengah mencatat sudah ada warga yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akibat penempatan ilegal di Kamboja.

Kepala BP3MI Jawa Tengah, Pujiono, mengingatkan, berbagai tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan proses cepat dan mudah berpotensi besar menjerumuskan masyarakat pada jeratan penempatan ilegal dan eksploitasi.

Peringatan ini menindaklanjuti arahan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muhtarudin, yang menegaskan bahwa Kamboja bukan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia.

“Kamboja bukan negara penempatan resmi. WNI yang berangkat ke sana tanpa prosedur resmi sangat rawan menjadi korban eksploitasi karena tidak ada kontrak kerja dan tidak ada jaminan perlindungan,” ujarnya, dalam keterangan pers yang diterima.

Fenomena bujukan kerja ke Kamboja semakin marak melalui iklan media sosial maupun ajakan perorangan. Banyak pekerja dijanjikan gaji besar, namun justru dipaksa bekerja pada jaringan penipuan siber (online scamming).

Sepanjang triwulan II/2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 1.445 WNI bermasalah, terdiri dari 260 kasus umum dan 1.185 kasus online scam. Angka tersebut meningkat 21,94 persen dibanding triwulan I/2024 yang tercatat 1.059 kasus.

BP3MI Jateng mencatat sudah ada warga Jawa Tengah yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akibat penempatan ilegal di Kamboja.

Pujiono menjelaskan, kemudahan akses ke Kamboja melalui jalur turis membuat banyak orang terjebak dengan iming-iming proses cepat tanpa prosedur resmi.

Jika sebelumnya banyak yang berangkat melalui negara transit seperti Singapura atau Filipina, kini sebagian besar terbang langsung ke Kamboja. Hal ini membuat alasan ketidaktahuan menjadi semakin tidak relevan.

Saat ini pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan penempatan unprosedural dengan menggandeng berbagai instansi seperti Kementerian Luar Negeri, kepolisian, imigrasi, pemerintah daerah, hingga KBRI di negara tujuan.

BP3MI Jateng mengajak seluruh masyarakat untuk lebih cerdas dan berhati-hati dalam menerima tawaran kerja luar negeri, demi terhindar dari praktik TPPO dan eksploitasi tenaga kerja.

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Prancis dan Kanada Resmi Buka Konsulat di Nuuk, Tegaskan Dukungan untuk Greenland Sabtu, 07 Feb 2026
  • Gajah Sumatera Ditembak Mati di Pelalawan, Belalai dan Gading Hilang Sabtu, 07 Feb 2026
  • Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Akui Terima Suap Restitusi Pajak, Kini Ditahan KPK Sabtu, 07 Feb 2026
  • Budisatrio Tegaskan “Kompak, Bergerak, Berdampak” di HUT ke-18 Gerindra DPR RI Sabtu, 07 Feb 2026
  • HUT ke-18 Gerindra, Prabowo Ingatkan Kader Jaga Uang Rakyat dan Hindari Perbuatan Tercela Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Pendidikan Merata Kunci Daya Saing Jawa Tengah Jumat, 06 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Jawa Tengah Jumat, 06 Feb 2026

Berita Lainnya

Jateng

Heri Pudyatmoko: Pendidikan Merata Kunci Daya Saing Jawa Tengah

Jumat, 06 Feb 2026
Jateng

Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Jawa Tengah

Jumat, 06 Feb 2026
Jateng

Peringati HUT ke-18, Gerindra Jateng Minta Kader Rawat dan Tertibkan Atribut Partai

Jumat, 06 Feb 2026
Jateng

Peringatan HUT ke-18 Gerindra Jateng Tak Ada Pesta Pora, Fokus Baksos dan Penanganan Bencana

Jumat, 06 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?